Pajak Motor Mati 2 Tahun Harus Bayar Berapa?

Senin, 05 Agustus 2024 - 18:00 WIB
loading...
Pajak Motor Mati 2 Tahun...
Banyak pengguna motor yang penasaran terhadap denda pajak motor yang mati 2 tahun. Foto: Sindonews/Danang arradia
A A A
JAKARTA - Untuk mengetahui secara pasti berapa biaya yang harus Anda bayar untuk pajak motor skutik yang mati 2 tahun, Anda perlu mengecek langsung ke Samsat terdekat atau melalui layanan online Samsat di daerah Anda.

Namun, secara umum, biaya yang harus dibayar meliputi:

1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Ini adalah pajak tahunan yang harus dibayar berdasarkan nilai jual kendaraan bermotor.

2. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Ini adalah asuransi wajib yang memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

3. Denda Pajak: Denda dikenakan karena keterlambatan pembayaran pajak. Besarnya denda biasanya 25% dari PKB per tahun keterlambatan.

4. Biaya Administrasi: Mungkin ada biaya administrasi tambahan yang dikenakan.

Cara Menghitung Estimasi Biaya:

Anda bisa mencoba menghitung estimasi biaya dengan rumus berikut:

Total Biaya = PKB + SWDKLLJ + Denda Pajak + Biaya Administrasi

Denda Pajak = 25% x PKB x Jumlah Tahun Keterlambatan

Besarnya PKB tergantung pada nilai jual kendaraan Anda. Anda bisa mengecek nilai jual kendaraan Anda di Samsat atau melalui layanan online.

SWDKLLJ memiliki tarif tetap yang ditentukan pemerintah. Biaya administrasi dapat bervariasi tergantung pada Samsat setempat.

Contoh untuk menghitung estimasi pajak motor Honda Vario keluaran 2020 yang mati 2 tahun di Jakarta, kita perlu mengetahui nilai jual kendaraan dan tarif SWDKLLJ saat ini.

Asumsi:

- Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Honda Vario 2020: Rp 15.000.000
- Tarif SWDKLLJ: Rp 35.000 (untuk motor < 250cc)
- Biaya Administrasi: Rp 25.000 (asumsi)

Perhitungan:

PKB:
Tarif PKB di DKI Jakarta untuk motor adalah 2% dari NJKB.
PKB = 2% x Rp 15.000.000 = Rp 300.000

Denda PKB:
Denda PKB per tahun adalah 25% dari PKB.
Denda PKB = 25% x Rp 300.000 x 2 tahun = Rp 150.000

Total Biaya:
Total Biaya = PKB + SWDKLLJ + Denda PKB + Biaya Administrasi
Total Biaya = Rp 300.000 + Rp 35.000 + Rp 150.000 + Rp 25.000
Total Biaya = Rp 510.000



Jadi, estimasi biaya pajak motor Honda Vario keluaran 2020 yang mati 2 tahun di Jakarta adalah sekitar Rp 510.000.

Angka ini hanya estimasi. Biaya sebenarnya bisa berbeda tergantung pada NJKB dan tarif SWDKLLJ yang berlakusaatini.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Volvo Panggil Pulang...
Volvo Panggil Pulang Mantan CEO Hakan Samuelsson: Jurus Pamungkas Hadapi Badai Industri Otomotif!
10 Provinsi Gelar Pemutihan...
10 Provinsi Gelar Pemutihan pajak Kendaraan pada Tahun 2025
Perluas Penetrasi Pasar,...
Perluas Penetrasi Pasar, QJMOTOR Indonesia Beberkan Komitmen di 2025
5 Tips Aman Menyimpan...
5 Tips Aman Menyimpan Motor Listrik saat Ditinggal Mudik, Kenali dan Pahami!
Cara Gadai BPKB Motor...
Cara Gadai BPKB Motor Buat Lebaran, Mudah dan Praktis!
Cara Aman Meninggalkan...
Cara Aman Meninggalkan Motor saat Mudik 2025
Rider Ramadan Wajib...
Rider Ramadan Wajib Tahu: Tips Jitu Hindari Ngantuk Setan di Jalan!
Marak Tragedi Kecelakaan...
Marak Tragedi Kecelakaan Anak di Jalan Raya: Pengamat UI Soroti Kualitas Helm SNI
Daftar Biaya Pajak Mobil...
Daftar Biaya Pajak Mobil Innova Reborn, Yuk Simak sebelum Beli Bekasnya
Rekomendasi
ChatGPT Tambah 1 Juta...
ChatGPT Tambah 1 Juta Pengguna Baru dalam Satu Jam setelah Tren Studio Ghibli
Mengenal 7 Masjid Tua...
Mengenal 7 Masjid Tua di Jakarta, Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Profil Matthew Baker,...
Profil Matthew Baker, Bek Andalan Timnas Indonesia U-17 yang Tolak Panggilan Timnas Australia U-17
Ayat Al Quran tentang...
Ayat Al Quran tentang Nabi Isa yang Menjelaskan Jalan yang Lurus
Dasco Beri Bocoran Ada...
Dasco Beri Bocoran Ada Investor Asal Qatar Masuk Danantara
Habib Rizieq ke Wamenaker:...
Habib Rizieq ke Wamenaker: Pengangguran di Indonesia Sudah Memprihatinkan
Berita Terkini
Seragam Baru Teknisi...
Seragam Baru Teknisi Suzuki: Bukan Sekadar Ganti Baju, Tapi Revolusi Layanan Purna Jual!
3 jam yang lalu
Elon Musk Minta Dalang...
Elon Musk Minta Dalang Pengrusakan Dealer Tesla Ditangkap, Sebut Aksi Protes Sebagai Terorisme Domestik Skala Luas!
7 jam yang lalu
Protes Anti-Elon Musk...
Protes Anti-Elon Musk Mengguncang Dealer Tesla di Seluruh Dunia!
7 jam yang lalu
Kenapa setelah Ganti...
Kenapa setelah Ganti Kampas Rem Jadi Tidak Pakem?
1 hari yang lalu
Mudik Lebaran 2025:...
Mudik Lebaran 2025: Panduan Lengkap Tarif Tol Trans Jawa dan Strategi Perjalanan!
1 hari yang lalu
Volvo Panggil Pulang...
Volvo Panggil Pulang Mantan CEO Hakan Samuelsson: Jurus Pamungkas Hadapi Badai Industri Otomotif!
1 hari yang lalu
Infografis
Empat Hal Penting Harus...
Empat Hal Penting Harus Diperhatikan saat Mudik Naik Motor
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved