Heboh Polisi Tidur di Yogyakarta, Ini Aturan Membuat Speed Bump di Jalan

Rabu, 02 Oktober 2024 - 18:16 WIB
loading...
Heboh Polisi Tidur di...
Speed bump tak biasa di Yogyakarta yang jadi perbincangan. Foto/IG @wonderfuljogja
A A A
YOGYAKARTA - Polisi tidur mendadak viral di media sosial setelah salah seorang netizen mengunggah speed bump tak biasa di Yogyakarta.

Polisi tidur itu berukuran kecil dan disusun berjajar, namun terlalu tinggi sehingga membuat pengendara yang lewat kesulitan.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @wonderfulljogja, speed bump berukuran kecil berjumlah enam buah itu ukurannya memang tinggi. Lantaran bentuknya tak standar sehingga membuat para pengendara mobil dan sepeda motor kesulitan. Bahkan, perjalanan mereka menjadi terhambat dan dianggap dapat merusak merusak motor maupun mobil.

"Polisi yang lagi viral banget di Jogja, sudah pernah lewat sini? Bagaimana rasanya?" tulis keterangan unggahan video tersebut.



Diketahui, speed bump itu berada di Jalan Letjen Suprapto, Yogyakarta. Bahkan, pada unggahan lainnya, speed bump tersebut dikatakan sudah memakan korban pengendara motor yang alami kecelakaan.

Sebagai informasi, membuat atau memasang speed bump sudah diatur dalam peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alat Pengendali dan Pengguna Jalan. Tujuan dipasang polisi tidur melintang di badan jalan untuk memperlambat kecepatan kendaraan demi keselamatan.


Berdasarkan aturan tersebut, berikut jenis-jenis polisi tidur yang sesuai dan aman bagi kendaraan:


1. Speed bump dipasang pada pemukiman dan tempat parkir dengan kecepatan kendaraan 10 km/ jam. Lebar bagian atas 15 cm dgn ketinggian 12 cm dan sudut kelandaian 15 persen.

2. Speed hump dipasang di jalan lokal, biasanya dipakai di area penyeberangan. Lebar 39 cm, ketinggian 5 - 9 cm dan sudut kelandaian 50 persen.

3. Speed table ukurannya lebih besar, dipasang pada jalan dengan kecepatan 40 km/jam. Lebar 66 cm, tinggi 8- 9 cm dengan kelandaian 15 persen.
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Tiket Bus Jakarta-Yogyakarta...
Harga Tiket Bus Jakarta-Yogyakarta Mudik Lebaran 2025
Viral Aksi Bule Mesum...
Viral Aksi Bule Mesum di Atas Ojol, bisa Berujung Kantor Polisi?
Heboh! Mobil Avanza...
Heboh! Mobil Avanza Parkir Sembarangan Bannya Berubah Jadi Bata Ringan
Viral Ambulans Ditolak...
Viral Ambulans Ditolak Isi BBM hingga Turunkan Keranda, Ini Faktanya
Viral Jimny Caribian...
Viral Jimny Caribian Dihentikan Polisi, Disangka Hasil Modifikasi
Viral Pemilik MG 4 EV...
Viral Pemilik MG 4 EV Tak Boleh Cas Mobil di Diler, Ini Penjelasan MG Indonesia
Viral Tiga Perempuan...
Viral Tiga Perempuan Boncengan Motor Masuk Jalur Roda Empat Suramadu
Viral Polisi Tegur Pemotor...
Viral Polisi Tegur Pemotor Tak Pakai Helm Malah Dikira Minta Uang
Bule Nekat! Turis Rusia...
Bule Nekat! Turis Rusia Babak Belur Dihajar Massa Usai Percobaan Perampokan Mobil di Bali
Rekomendasi
Kadin Jakarta, Indosat,...
Kadin Jakarta, Indosat, dan Masjid Istiqlal Teken MoU Pemberdayaan Ekonomi Umat
Kenapa Bumbu Indomie...
Kenapa Bumbu Indomie di Jawa dan Sumatera Berbeda? Ternyata Ini Penyebabnya
Gempa Myanmar Terjadi...
Gempa Myanmar Terjadi saat Salat Jumat, 50 Masjid Rusak, Lebih 1.000 Orang Tewas
Potensi Gaya Permainan...
Potensi Gaya Permainan Eropa Rizky Ridho Terendus Thom Haye dan Joey Pelupessy
BCL Semangat Masak Rendang...
BCL Semangat Masak Rendang untuk Lebaran, Siapkan Satu Kuali Penuh
10 Kata-Kata Mutiara...
10 Kata-Kata Mutiara Nyepi 2025 yang Menyentuh Hati dan Penuh Kebijaksanaan
Berita Terkini
10 Cara agar Tidak Mabuk...
10 Cara agar Tidak Mabuk Perjalanan saat Naik Mobil Ber-AC, Ampuh sampai Tujuan!
2 jam yang lalu
Bangkit dari Kegagalan...
Bangkit dari Kegagalan Merger, Nissan Cari Jodoh Baru, Siapa Mau?
5 jam yang lalu
Sambut Lebaran, Isuzu...
Sambut Lebaran, Isuzu Angkut 400 Pemudik dengan Tujuan 30 Kota di Pulau Jawa
23 jam yang lalu
Dunlop Turun Tangan...
Dunlop Turun Tangan Bantu Pemudik: Posko Siaga 24 Jam dan Layanan Ban Gratis
1 hari yang lalu
Pakai Mesin Hybrid e-Power,...
Pakai Mesin Hybrid e-Power, Teaser Nissan X-Trail 2026 Beredar
1 hari yang lalu
Triumph TF 250-E dan...
Triumph TF 250-E dan TF 450-E Diluncurkan, Ini Detail Speknya
1 hari yang lalu
Infografis
Ini Kriteria Penerima...
Ini Kriteria Penerima Diskon 50% Tarif Listrik di Awal 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved