Ngeri, Belum Genap Setahun Terjadi 552 Ribu Kasus Kecelakaan Sepeda Motor

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:26 WIB
loading...
Ngeri, Belum Genap Setahun...
79.220 kecelakaan lalu lintas terjadi hingga 5 Agustus 2024. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus kecelakaan sepeda motor masih marak terjadi tahun ini. Jumlahnya tak tanggung-tanggung, mencapai 552.155 kasus. Beragam faktor menjadi penyebab di antaranya disiplin berlalu lintas dan meningkatnya volume kendaraan.

Berdasarkan data dari Integrated Road Safety Manajemen System (IRSMS) Korlantas Polri, tercatat sebanyak 79.220 kecelakaan lalu lintas terjadi hingga 5 Agustus 2024. Berdasarkan data tersebut, pada bulan April mencatatkan angka kecelakaan tertinggi mencapai 11.924 kejadian.

Kecelakaan lalu lintas paling banyak terjadi melibatkan sepeda motor, dengan 76,42 persen dari total kendaraan yang terlibat, atau sekitar 552.155 kasus. Selain itu, 722.470 kendaraan secara keseluruhan terlibat dalam berbagai insiden sepanjang tahun.

Jumlah korban kecelakaan pun tidak sedikit. Dari 117.962 orang yang menjadi korban, 7,21 persen di antaranya meninggal dunia, 8,26 persen mengalami luka berat, dan 84,51 persen lainnya menderita luka ringan. Hal ini menyoroti urgensi peningkatan keselamatan jalan di tengah tingginya angka fatalitas kecelakaan.



Peningkatan jumlah kecelakaan ini menjadi sorotan utama bagi Korlantas Polri dengan terus mengedukasi keamanan, keselamatan berkendara. Menurut Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, kecelakaan lalu lintas sering kali berawal dari pelanggaran.

Untuk itu, pengendara diharapkan meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran dalam berlalu lintas. Sehingga semakin tertib dalam berlalu lintas dan menjaga keamanan sesama pengguna jalan.



“Setiap kecelakaan itu pasti diawali oleh pelanggaran. Oleh karena itu, dalam berlalu lintas mari kita hindari melanggar baik itu pelanggaran yang sifatnya disengaja maupun tidak disengaja,” jelas Brigjen Pol Raden Slamet Santoso seperti dikutip dalam laman resmi Korlantas Polri.

Untuk menciptakan keamanan berkendara, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra yang berlangsung pada 14-27 Oktober 2024. Sasarannya adalah pengendara di bawah umur, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, hingga melebihi batas kecepatan.
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1992 seconds (0.1#10.140)