Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kereta Api Jateng 2025
loading...
A
A
A
Moda transportasi darat berupa kereta api juga siap menjadi kendaraan untuk mudik gratis. Berikut syarat yang perlu dipenuhi agar bisa mudik gratis dengan kereta api:
* Daftar sebagai peserta mudik gratis di mudikgratis.dephub.go.id atau secara langsung di posko pendaftaran.
* Menyerahkan bukti identitas diri berupa KTP, SIM C, atau KK.
* Motor maksimal berkapasitas mesin 200 cc.
* Tersedia dua tiket penumpang untuk satu motor apabila memenuhi ketentuan tertentu.
Syarat Mudik Gratis Angkutan Laut
Pemudik yang perlu menyeberangi laut untuk kembali ke kampung halaman bisa mendaftar program mudik gratis dengan angkutan laut. Berikut syaratnya:
Baca Juga:
Truk Kontainer Tabrak Pohon di Jalur Deandles Lamongan, Satu Meninggal dan Tiga Luka Berat
* Menyerahkan bukti identitas diri berupa KTP, SIMC, KK, dan STNK (bagi yang membawa motor).
* Wajib membawa helm untuk menjamin keselamatan berkendara.
* Tidak diperbolehkan membawa barang dalam jumlah besar atau berlebihan.
* Mengikuti alur verifikasi arus mudik di posko-posko yang ditentukan oleh panitia.
Cara Daftar Mudik Gratis
Pendaftaran mudik gratis Kemenhub bisa dilakukan secara online dengan mengakses halaman resmi mitradarat.dephub.go.id atau aplikasi Mitra Darat.
Untuk memudahkan pendaftaran, calon pemudik bisa mengunduh aplikasi Mitra Darat dan mengikuti langkah-langkah berikut:
* Masuk menggunakan akun Google untuk mempermudah proses pendaftaran.
* Pada halaman depan, klik menu “Tiket Mudik Gratis”.
* Pilih lokasi keberangkatan dan tujuan pada halaman selanjutnya.
* Klik “Cari” untuk menemukan tiket yang sesuai dengan kebutuhan mudik.
* Lakukan pengisian data peserta sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
* Apabila pendaftaran berhasil, peserta akan mendapatkan kode booking yang bisa divalidasi untuk menjadi e-ticket.
* Setelah registrasi, lakukan validasi ulang di posko-posko yang ditentukan oleh Kemenhub.
* Gunakan e-ticket untuk naik ke moda transportasi mudik yang dipilih saat hari keberangkatan.
* Daftar sebagai peserta mudik gratis di mudikgratis.dephub.go.id atau secara langsung di posko pendaftaran.
* Menyerahkan bukti identitas diri berupa KTP, SIM C, atau KK.
* Motor maksimal berkapasitas mesin 200 cc.
* Tersedia dua tiket penumpang untuk satu motor apabila memenuhi ketentuan tertentu.
Syarat Mudik Gratis Angkutan Laut
Pemudik yang perlu menyeberangi laut untuk kembali ke kampung halaman bisa mendaftar program mudik gratis dengan angkutan laut. Berikut syaratnya:
Baca Juga:
Truk Kontainer Tabrak Pohon di Jalur Deandles Lamongan, Satu Meninggal dan Tiga Luka Berat
* Menyerahkan bukti identitas diri berupa KTP, SIMC, KK, dan STNK (bagi yang membawa motor).
* Wajib membawa helm untuk menjamin keselamatan berkendara.
* Tidak diperbolehkan membawa barang dalam jumlah besar atau berlebihan.
* Mengikuti alur verifikasi arus mudik di posko-posko yang ditentukan oleh panitia.
Cara Daftar Mudik Gratis
Pendaftaran mudik gratis Kemenhub bisa dilakukan secara online dengan mengakses halaman resmi mitradarat.dephub.go.id atau aplikasi Mitra Darat.
Untuk memudahkan pendaftaran, calon pemudik bisa mengunduh aplikasi Mitra Darat dan mengikuti langkah-langkah berikut:
* Masuk menggunakan akun Google untuk mempermudah proses pendaftaran.
* Pada halaman depan, klik menu “Tiket Mudik Gratis”.
* Pilih lokasi keberangkatan dan tujuan pada halaman selanjutnya.
* Klik “Cari” untuk menemukan tiket yang sesuai dengan kebutuhan mudik.
* Lakukan pengisian data peserta sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
* Apabila pendaftaran berhasil, peserta akan mendapatkan kode booking yang bisa divalidasi untuk menjadi e-ticket.
* Setelah registrasi, lakukan validasi ulang di posko-posko yang ditentukan oleh Kemenhub.
* Gunakan e-ticket untuk naik ke moda transportasi mudik yang dipilih saat hari keberangkatan.
Lihat Juga :
(wbs)