AS Umumkan Tarif Baru Mobil Buatan Luar Negeri Termasuk Indonesia
loading...

Donald Trump Umumkan Tarif Baru Mobil Buatan Luar Negeri. FOTO/ CARSCOOPS
A
A
A
NEW YORK - Presiden Amerika Serikat , Donald Trump, mengumumkan tarif baru sebesar 10% pada hampir semua barang impor yang masuk ke AS.
Di samping itu, Trump memberlakukan 'Tarif Timbal Balik' terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia.
"Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kami," kata Trump saat mengumumkan langkah-langkah baru tersebut.
Presiden mengatakan AS akan menggunakan uang yang dihasilkan dari tarif untuk "mengurangi pajak dan membayar utang nasional kami."
Seperti dilansir dari Carscoops. Kamis (3/4/2025), Trump kemudian mengangkat bagan besar berjudul 'Tarif Timbal Balik'.
Bagan yang diangkat Trump memiliki tiga kolom. Kolom pertama adalah daftar negara. Kemudian, kolom kedua merupakan besaran tarif yang dikenakan suatu negara terhadap barang-barang dari AS.
Indonesia muncul pada daftar tarif tersebut. Disebutkan bahwa Indonesia menerapkan tarif sebesar 64% untuk barang-barang dari AS.
AS kemudian akan mengenakan tarif sebesar 32% terhadap barang-barang Indonesia yang dijual di AS.
"Mereka mengenakan biaya kepada kami, kami mengenakan biaya kepada mereka. Bagaimana mungkin ada orang yang marah?" katanya.
Trump secara spesifik menunjuk China dan Uni Eropa. "Mereka menipu kami. Sungguh menyedihkan melihatnya. Sungguh menyedihkan."
Sebagai balasannya, kata Trump, AS akan mengenakan tarif kepada negara-negara lain kira-kira setengah dari tarif yang mereka kenakan kepada AS.
"Jadi, tarif tersebut tidak akan berlaku secara timbal balik. Saya bisa saja melakukan itu, ya, tetapi akan sulit bagi banyak negara," kata Trump.
Dia mengatakan bahwa lebih dari 80% mobil buatan Korea Selatan dijual di Korea Selatan, dan lebih dari 90% mobil yang dijual di Jepang dibuat di Jepang. Adapun mobil buatan AS hanya mewakili sebagian kecil di negara-negara tersebut.
"Ford menjual sangat sedikit" di negara-negara lain, kata Trump. Menurutnya, ketidakseimbangan ini telah "menghancurkan" industri AS.
"Itulah sebabnya efektif mulai tengah malam kami akan mengenakan tarif 25% pada semua mobil buatan luar negeri," kata Trump.
Dengan kata lain, harga mobil buatan luar negeri bisa melonjak drastis dan produsen mobil kemungkinan tidak akan mampu menanggung biaya tambahan tersebut, sehingga konsumen harus menanggung biayanya.
Namun, ada sedikit ruang bernapas sementara—setidaknya di atas kertas. Produsen mobil yang mengimpor kendaraan berdasarkan Perjanjian Amerika Serikat-Meksiko-Kanada (USMCA) akan mendapatkan sedikit keringanan sementara, tetapi hanya sampai Departemen Perdagangan menemukan cara yang tepat untuk menerapkan aturan baru tersebut.
Untuk saat ini, suku cadang mobil yang mematuhi USMCA tetap bebas tarif. Meski demikian, tidak ada yang tahu berapa lama hal itu akan berlangsung, karena regulator sedang mencari cara untuk menentukan dan mengenakan pajak atas konten non-AS.
Di samping itu, Trump memberlakukan 'Tarif Timbal Balik' terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia.
"Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kami," kata Trump saat mengumumkan langkah-langkah baru tersebut.
Presiden mengatakan AS akan menggunakan uang yang dihasilkan dari tarif untuk "mengurangi pajak dan membayar utang nasional kami."
Seperti dilansir dari Carscoops. Kamis (3/4/2025), Trump kemudian mengangkat bagan besar berjudul 'Tarif Timbal Balik'.
Bagan yang diangkat Trump memiliki tiga kolom. Kolom pertama adalah daftar negara. Kemudian, kolom kedua merupakan besaran tarif yang dikenakan suatu negara terhadap barang-barang dari AS.
Indonesia muncul pada daftar tarif tersebut. Disebutkan bahwa Indonesia menerapkan tarif sebesar 64% untuk barang-barang dari AS.
AS kemudian akan mengenakan tarif sebesar 32% terhadap barang-barang Indonesia yang dijual di AS.
"Mereka mengenakan biaya kepada kami, kami mengenakan biaya kepada mereka. Bagaimana mungkin ada orang yang marah?" katanya.
Trump secara spesifik menunjuk China dan Uni Eropa. "Mereka menipu kami. Sungguh menyedihkan melihatnya. Sungguh menyedihkan."
Sebagai balasannya, kata Trump, AS akan mengenakan tarif kepada negara-negara lain kira-kira setengah dari tarif yang mereka kenakan kepada AS.
"Jadi, tarif tersebut tidak akan berlaku secara timbal balik. Saya bisa saja melakukan itu, ya, tetapi akan sulit bagi banyak negara," kata Trump.
Dia mengatakan bahwa lebih dari 80% mobil buatan Korea Selatan dijual di Korea Selatan, dan lebih dari 90% mobil yang dijual di Jepang dibuat di Jepang. Adapun mobil buatan AS hanya mewakili sebagian kecil di negara-negara tersebut.
"Ford menjual sangat sedikit" di negara-negara lain, kata Trump. Menurutnya, ketidakseimbangan ini telah "menghancurkan" industri AS.
"Itulah sebabnya efektif mulai tengah malam kami akan mengenakan tarif 25% pada semua mobil buatan luar negeri," kata Trump.
Dengan kata lain, harga mobil buatan luar negeri bisa melonjak drastis dan produsen mobil kemungkinan tidak akan mampu menanggung biaya tambahan tersebut, sehingga konsumen harus menanggung biayanya.
Namun, ada sedikit ruang bernapas sementara—setidaknya di atas kertas. Produsen mobil yang mengimpor kendaraan berdasarkan Perjanjian Amerika Serikat-Meksiko-Kanada (USMCA) akan mendapatkan sedikit keringanan sementara, tetapi hanya sampai Departemen Perdagangan menemukan cara yang tepat untuk menerapkan aturan baru tersebut.
Untuk saat ini, suku cadang mobil yang mematuhi USMCA tetap bebas tarif. Meski demikian, tidak ada yang tahu berapa lama hal itu akan berlangsung, karena regulator sedang mencari cara untuk menentukan dan mengenakan pajak atas konten non-AS.
(wbs)
Lihat Juga :