Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2025

Sabtu, 03 Mei 2025 - 18:00 WIB
loading...
Jadwal Pemutihan Pajak...
Jadwal pemutihan pajak kendaraan Mei 2025 penting dipahami. Foto: Sindonews
A A A
JAKARTA - Di tengah hiruk pikuk kehidupan dan padatnya aktivitas, sering kali kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor terlupakan. Namun, kabar gembira menghampiri para pemilik kendaraan yang selama ini dibayangi keresahan akibat denda dan tunggakan pajak.

Pemerintah daerah melalui program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 hadir bagai oase di padang pasir, menawarkan penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran pajak.

Berikut adalah daftar provinsi yang memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2025:

1. Jawa Barat: Periode emas ini terbentang mulai tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.

2. Jawa Tengah: Senada dengan provinsi tetangga, Jawa Tengah juga membuka pintu ampunan pajak mulai 8 April dan berakhir pada 30 Juni 2025.

3. Banten: Bumi Jawara pun tak ketinggalan memberikan angin segar bagi warganya. Pemutihan pajak kendaraan di Banten berlangsung dari 10 April hingga 30 Juni 2025.

4. Aceh: Serambi Mekah memberikan kelonggaran waktu yang lebih panjang. Program pemutihan pajak kendaraan di Aceh berlangsung hingga 31 Desember 2025.

5. Kalimantan Selatan: Provinsi yang kaya akan sumber daya alam ini telah membuka program pemutihan sejak awal tahun, yakni dari 5 Januari dan akan berakhir pada 28 Juni 2025.

Namun, sayangnya, kabar kurang menggembirakan datang dari ibukota. Jakarta dipastikan tidak akan memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan pada tahun 2025. Gubernur Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa permintaan untuk pemutihan pajak memang ada, namun kebijakan penghapusan denda dan tunggakan tidak akan diambil.

Baca Juga: Terdaftar di Samsat, BYD Siap Jual Mobil Listrik Murah?

Pramono berpendapat bahwa sebagian besar penunggak pajak di Jakarta berasal dari kalangan yang mampu secarafinansial.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Bayar Pajak Mobil...
Cara Bayar Pajak Mobil Beda Provinsi Tanpa Harus Pakai Biro Jasa
Cara Bayar Pajak STNK...
Cara Bayar Pajak STNK secara Online 2025
10 Provinsi Gelar Pemutihan...
10 Provinsi Gelar Pemutihan pajak Kendaraan pada Tahun 2025
Cara Cek Keaslian STNK...
Cara Cek Keaslian STNK dan BPKB Secara Online: Jangan Sampai Tertipu!
Cara Balik Nama Motor...
Cara Balik Nama Motor Online di 2025, Ini Langkah-langkahnya!
Biaya Pajak Mitsubishi...
Biaya Pajak Mitsubishi Outlander Berdasarkan Model dan Tahun Pembuatannya
Viral! Ibu Bayar Pajak...
Viral! Ibu Bayar Pajak di Samsat, Kendaraan Justru Hilang
Samsat Didorong Berikan...
Samsat Didorong Berikan Reward ke Masyarakat yang Taat Pajak, Bukan Hanya Pemutihan
Kakorlantas Sebut Reformasi...
Kakorlantas Sebut Reformasi Tata Kelola Samsat Berdampak Peningkatan PAD.
Rekomendasi
Asabri Gandeng Bio Farma...
Asabri Gandeng Bio Farma Edukasi Kanker Serviks di Sespim Polri
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Korban Gempa Venezuela...
Korban Gempa Venezuela Bertambah, 164 Orang Tewas, 971 Luka-luka
Berita Terkini
DFSK E5 Plus: Pre-Booking...
DFSK E5 Plus: Pre-Booking Dibuka, Ratusan Unit Ludes di Hari Pertama
Lepas E4 vs Jaecoo J5:...
Lepas E4 vs Jaecoo J5: Perbandingan SUV EV Rp300 Jutaan Terbaik
Leopard Aesthetics yang...
Leopard Aesthetics yang Menggigit: Lepas E4 EV Buktikan SUV Listrik Bisa Elegan Tanpa Radikal
Fakta Baru Pasar Mobil...
Fakta Baru Pasar Mobil Eropa: Mobil Bensin Turun, EV dan Merek China Melesat
IMX 2026: Setelah Jepang,...
IMX 2026: Setelah Jepang, Kini Bersiap Pecahkan Rekor di ICE BSD
Ford Gunakan Beruang...
Ford Gunakan Beruang Raksasa untuk Menguji Kualitas F150
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Selasa 3 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved