Jeritan Jalanan yang Terabaikan: Polisi Turun Tangan Atur Strobo dan Sirine yang Bikin Telinga Panas!
Senin, 12 Mei 2025 - 10:34 WIB
loading...
A
A
A
Menariknya, Brigjen Pol Faizal juga menyinggung teknologi sirine yang lebih "halus" namun tetap efektif. "Mungkin ada yang terkait masalah tadi, saya sampaikan saya pernah baca bahwa ada sirine yang low frequency itu yang di mana menggunakan suara dia juga ada getaran. Sehingga itu walaupun kendaraan itu kedap suara, dia tetap bisa masuk tanpa mengurangi kenyamanan daripada penumpang," ujarnya, membuka wacana tentang penggunaan teknologi yang lebih bijak.
Pasal 134 dalam undang-undang yang sama bahkan sudah menggariskan urutan kendaraan yang memiliki hak prioritas di jalan. Mulai dari kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, hingga kendaraan pimpinan lembaga negara dan tamu negara.
Baca Juga: Viral Pajero Sport Pasang Aksesoris Senapan Mesin dan Strobo, Polisi Pastikan Akan Menindak
Namun, seringkali kita melihat kendaraan sipil dengan gagah berani "membelah" kemacetan dengan sirine meraung-raung, seolah mereka adalah yang paling penting di jalanan.
Ironisnya, upaya penertiban penggunaan strobo dan sirine ini bukanlah barang baru. "Sebenarnya upaya-upaya penertiban ini sudah lama kita lakukan, bahkan kalau sekarang saya sih sudah tidak perlu lagi penertiban tapi harus penindakan karena mereka sudah tahu," ungkap BrigjenPolFaizal.
Pasal 134 dalam undang-undang yang sama bahkan sudah menggariskan urutan kendaraan yang memiliki hak prioritas di jalan. Mulai dari kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, hingga kendaraan pimpinan lembaga negara dan tamu negara.
Baca Juga: Viral Pajero Sport Pasang Aksesoris Senapan Mesin dan Strobo, Polisi Pastikan Akan Menindak
Namun, seringkali kita melihat kendaraan sipil dengan gagah berani "membelah" kemacetan dengan sirine meraung-raung, seolah mereka adalah yang paling penting di jalanan.
Ironisnya, upaya penertiban penggunaan strobo dan sirine ini bukanlah barang baru. "Sebenarnya upaya-upaya penertiban ini sudah lama kita lakukan, bahkan kalau sekarang saya sih sudah tidak perlu lagi penertiban tapi harus penindakan karena mereka sudah tahu," ungkap BrigjenPolFaizal.
(dan)
Lihat Juga :