Jenis-jenis SIM A: Bukan Sekadar Surat Izin, tapi Kunci Pembuka Gerbang Jalanan Jakarta!

Senin, 26 Mei 2025 - 07:05 WIB
loading...
A A A
1. SIM A Perseorangan: Ini adalah jenis SIM A yang paling umum, berlaku untuk pengemudi kendaraan bermotor dengan berat total paling tinggi 3.500 kg, khusus untuk mobil penumpang dan mobil barang perseorangan. Contohnya seperti mobil sedan, hatchback, MPV, SUV, atau mobil pikap yang digunakan untuk keperluan pribadi.

2. SIM A Umum: Ini adalah SIM A yang lebih spesifik, berlaku untuk pengemudi kendaraan bermotor dengan berat total paling tinggi 3.500 kg, namun diperuntukkan bagi mobil penumpang dan mobil barang untuk keperluan umum (komersial). Syaratnya, seseorang wajib memiliki SIM A Perseorangan terlebih dahulu sebelum bisa mendapatkan SIM A Umum.

Jadi, SIM A adalah "kunci" untuk mengemudikan kendaraan motor roda empat kategori ringan seperti mobil penumpang, mobil pikap, bus mikro, dan truk mikro. Artinya, bagi Anda yang mengemudikan mobil seperti pikap Formo Max, SIM A adalah dokumen wajib agar dapat berkendara dengan legal dan nyaman di jalanan.

Syarat yang Wajib Anda Penuhi!

Untuk mendapatkan SIM A, ada serangkaian syarat yang harus dipenuhi, layaknya "ujian masuk" untuk menjadi pengemudi yang sah. Berikut adalah persyaratannya:

- Usia: Usia menjadi faktor krusial.
- Untuk SIM A Perseorangan, usia minimal adalah 17 tahun.
- Untuk SIM A Umum, Anda harus berusia minimal 20 tahun.
- Administrasi: Kelengkapan dokumen adalah harga mati.
- Mengisi formulir pendaftaran SIM manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran SIM elektronik.
- Melampirkan fotokopi KTP.
- Melampirkan fotokopi sertifikat pelatihan mengemudi (paling lambat 6 bulan sejak terbit).
- Melampirkan surat izin kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Indonesia.
- Melakukan perekaman biometrik berupa sidik jari, wajah, atau retina mata.
- Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.
- Kesehatan: Kondisi fisik dan mental yang prima adalah syarat mutlak.
- Melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani yang meliputi penglihatan, pendengaran, fisik anggota gerak, dan lainnya.
- Melakukan pemeriksaan kesehatan rohani yang meliputi kemampuan kognitif, psikomotorik, dan juga kepribadian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar SIM Biasa:...
Bukan Sekadar SIM Biasa: Mengenal SIM D, Surat Sakti Pengendara Disabilitas di Jalan Raya
DPR Minta SIM Berlaku...
DPR Minta SIM Berlaku Seumur Hidup, Kakorlantas: Sudah Pernah Ditolak MK
Cara Perpanjang SIM...
Cara Perpanjang SIM Online terbaru 2024, Penting Dipahami!
Beda Spek! Moge Ujian...
Beda Spek! Moge Ujian SIM C1 vs Versi Umum, Harga Rp200 Juta?
Polri Pastikan SIM Indonesia...
Polri Pastikan SIM Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri
Tahun Depan, Polisi...
Tahun Depan, Polisi Bakal Gunakan NIK KTP sebagai Nomor SIM 
Cegah Kecelakaan, Psikotes...
Cegah Kecelakaan, Psikotes SIM Penting untuk Siapkan Mental Pengemudi di Jalan Raya
10 Program Quick Wins...
10 Program Quick Wins Korlantas, Ditregident Perkuat Inovasi Layanan SIGNAL
Mulai 1 Desember 2025,...
Mulai 1 Desember 2025, 153 Satpas Resmi Layani SINAR di 35 Polda
Rekomendasi
Polisi Tutup Sementara...
Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Berita Terkini
Geely EX5 Diperbarui...
Geely EX5 Diperbarui di China, Kini Lebih Bertenaga dengan Motor Belakang 329 HP
Kendaraan Listrik Siap...
Kendaraan Listrik Siap Menjadi Sumber Energi Baru bagi Amerika Serikat
Yamaha MX King 150 Prima...
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Meluncur di PRJ 2026
Mengapa The All-New...
Mengapa The All-New Lexus ES Bawa Evolusi Sedan Mewah Listrik ke Indonesia?
Tata Diam-diam Gunakan...
Tata Diam-diam Gunakan Platform Freelander dan Teknologi Chery untuk Mobil Premium
Mengapa Seres E5 Plus...
Mengapa Seres E5 Plus Jadi Ancaman Baru di Kelas SUV PHEV 7-Seater Indonesia?
Infografis
Syarat Utama Pengetatan,...
Syarat Utama Pengetatan, Surat Bebas Covid-19 dan Izin Perjalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved