Subsidi Motor Listrik Masih Menggantung, Pemerintah Mengaku Bingung, Diler Menjerit
Senin, 23 Juni 2025 - 18:49 WIB
loading...
Nasib motor listrik di Indonesia menjadi tidak jelas dengan penjualan yang terus menurun. Foto: Sindonews/danang arradian
A
A
A
JAKARTA - Di saat para pembeli mobil listrik dimanjakan dengan berbagai insentif dan potongan pajak, nasib para calon pembeli motor listrik kini justru berada di ujung tanduk. Janji manis subsidi sebesar Rp7 juta yang sempat menggairahkan pasar tahun lalu, kini masih "menggantung" tanpa kejelasan, membuat penjualan motor listrik di awal tahun 2025 terjun bebas.
Ini adalah sebuah ironi yang menyakitkan. Pemerintah seolah menganaktirikan segmen kendaraan yang paling potensial untuk diadopsi secara massal, dan kini mereka secara terbuka mengakui kebingungannya dalam merumuskan skema yang tepat.
Ini adalah bukti tak terbantahkan: subsidi adalah napas bagi industri motor listrik di Indonesia. Tanpa itu, pasar langsung "masuk angin".
Menurutnya, skema subsidi motor listrik jauh lebih rumit daripada mobil. Jika disamakan dengan skema insentif pajak mobil, potongannya akan terlalu kecil.
"Skemanya ini berbeda. Kalau motor listrik mau masuk Perpres yang sudah ada, berarti ikut (potongan PPN) 10 persen. Tapi potongannya cuma sedikit, paling cuma Rp2 juta," kata Rachmat di Jakarta, Jumat (20/6/2025). Angka yang tentu tidak akan semenarik potongan Rp7 juta.
Di sisi lain, skema subsidi Rp7 juta yang lama ternyata menyisakan masalah. Banyak diler yang menjerit karena harus "menalangi" biaya potongan harga tersebut terlebih dahulu, sementara proses penggantian dari pemerintah sering kali tidak berjalan secepat yang diharapkan.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kepastian skema baru, jawaban Rachmat seolah menunjukkan ketidakpastian di level pemerintahan sendiri. "Saya tidak tahu, harus ditanya dulu. Saya sedang menyiapkan laporan untuk Perpres 79," ucapnya.
Kini, bola panas ada di tangan pemerintah. Apakah mereka akan berhasil merumuskan sebuah skema subsidi baru yang tidak hanya menarik bagi konsumen, tetapi juga adil bagi para pelaku industri? Ataukah "tahun emas" motor listrik di Indonesia hanya akan menjadi kenangan satu musim yang tak akan terulang lagi? Nasib jutaan calon pengguna kendaraan ramah lingkungan kini bergantung pada satu hal: sebuah keputusan yang takkunjungdatang.
Ini adalah sebuah ironi yang menyakitkan. Pemerintah seolah menganaktirikan segmen kendaraan yang paling potensial untuk diadopsi secara massal, dan kini mereka secara terbuka mengakui kebingungannya dalam merumuskan skema yang tepat.
Penjualan Anjlok, Pasar Menanti 'Keajaiban'
Data berbicara dengan perih. Tanpa adanya "magnet" subsidi, penjualan motor listrik di kuartal pertama 2025 hanya mampu menembus angka 2.000 unit. Angka ini adalah sebuah kemunduran besar jika dibandingkan dengan tahun 2024, di mana kuota subsidi 50.000 unit ludes diserbu oleh lebih dari 60.000 pembeli.Ini adalah bukti tak terbantahkan: subsidi adalah napas bagi industri motor listrik di Indonesia. Tanpa itu, pasar langsung "masuk angin".
Dilema di Meja Pemerintah: Skema yang Serba Salah?
Lantas, mengapa pemerintah seolah ragu-ragu untuk kembali menggelar "pesta" subsidi ini? Rachmat Kaimuddin, Deputi Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, membeberkan dilema yang tengah mereka hadapi.Menurutnya, skema subsidi motor listrik jauh lebih rumit daripada mobil. Jika disamakan dengan skema insentif pajak mobil, potongannya akan terlalu kecil.
"Skemanya ini berbeda. Kalau motor listrik mau masuk Perpres yang sudah ada, berarti ikut (potongan PPN) 10 persen. Tapi potongannya cuma sedikit, paling cuma Rp2 juta," kata Rachmat di Jakarta, Jumat (20/6/2025). Angka yang tentu tidak akan semenarik potongan Rp7 juta.
Di sisi lain, skema subsidi Rp7 juta yang lama ternyata menyisakan masalah. Banyak diler yang menjerit karena harus "menalangi" biaya potongan harga tersebut terlebih dahulu, sementara proses penggantian dari pemerintah sering kali tidak berjalan secepat yang diharapkan.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kepastian skema baru, jawaban Rachmat seolah menunjukkan ketidakpastian di level pemerintahan sendiri. "Saya tidak tahu, harus ditanya dulu. Saya sedang menyiapkan laporan untuk Perpres 79," ucapnya.
Industri Menanti, Konsumen Menahan Diri
Ketidakpastian ini menciptakan sebuah efek domino yang merugikan semua pihak. Para produsen motor listrik menahan produksi, para diler enggan menimbun stok, dan yang terpenting, para calon konsumen memilih untuk menahan diri, menunggu datangnya "keajaiban" subsidi.Kini, bola panas ada di tangan pemerintah. Apakah mereka akan berhasil merumuskan sebuah skema subsidi baru yang tidak hanya menarik bagi konsumen, tetapi juga adil bagi para pelaku industri? Ataukah "tahun emas" motor listrik di Indonesia hanya akan menjadi kenangan satu musim yang tak akan terulang lagi? Nasib jutaan calon pengguna kendaraan ramah lingkungan kini bergantung pada satu hal: sebuah keputusan yang takkunjungdatang.
(dan)
Lihat Juga :