Mobil Pelat Hitam Pakai Strobo dan Sirine Bikin Geram, Netizen: Banyak Tingkah!

Senin, 23 Juni 2025 - 19:55 WIB
loading...
Mobil Pelat Hitam Pakai...
Video viral penggunaan strobo adalah sebuah cermin dari carut-marutnya penegakan hukum dan kesadaran berlalu lintas. Foto: ChatGPT
A A A
JAKARTA - Jalanan ibu kota kembali menjadi panggung bagi arogansi pengendara yang seolah kebal hukum. Sebuah video yang viral di media sosial merekam aksi ugal-ugalan sebuah Suzuki Jimny berwarna putih yang dengan pongahnya menggunakan sirine dan lampu strobo untuk membelah kemacetan, layaknya seorang pejabat atau ambulans yang sedang dalam kondisi darurat.

Aksi yang diunggah oleh akun Instagram @dashcamindonesia ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa. Ini adalah sebuah potret dari "penyakit" kronis di jalanan Indonesia, di mana hak istimewa bisa "dibeli" dengan memasang aksesori ilegal, mengorbankan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lain.

'Polisi-polisian' yang Membahayakan

Dalam video tersebut, mobil dengan pelat nomor B 1807 CJF itu terlihat tak sabaran, terus-menerus membunyikan sirine dan menyalakan lampu strobo yang menyilaukan untuk memaksa kendaraan lain menepi.

"Nih lihat mobil norak tuh, mobil norak tuh, pakai strobo nggak mau kena macet," teriak seorang pemotor yang merekam kejadian tersebut dengan nada kesal. Umpatannya adalah representasi dari kemuakan publik terhadap fenomena "raja jalanan" dadakan ini.

Pertanyaannya kini menjadi lebih tajam: apakah dengan uang, semua aturan bisa dilanggar? Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah dengan sangat jelas mengatur siapa saja yang berhak mendapatkan prioritas di jalan. Dalam Pasal 134, hanya ada tujuh jenis kendaraan yang boleh menggunakan sirine dan strobo, di antaranya adalah mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan kendaraan pimpinan lembaga negara.

Suzuki Jimny putih ini jelas tidak termasuk di dalamnya. Aksi "polisi-polisian" ini tidak hanya mengganggu, tetapi juga sangat membahayakan karena menciptakan kebingungan dan kepanikan di antara pengguna jalan lain.

Kemarahan Netizen yang Tak Terbendung

Tak butuh waktu lama, video ini langsung meledak dan memicu kemarahan warganet. Kolom komentar dibanjiri dengan hujatan dan kritik pedas yang menyoroti berbagai aspek, mulai dari arogansi hingga kewajiban sebagai warga negara.
"Banyak tingkah, pajak nunggak 4th lebih dibayar tuh," tulis akun @oem*, menyindir dengan telak.

Komentar lain menyoroti keberanian si perekam. "Itu tanggung sebelahan juga kenapa ga tegur langsung aja bro? lebih enak kan bisa keliatan orangnya kaya gimana terus reaksi dia apa," ujar @isn*.

Namun, ada juga komentar sarkastis yang seolah pasrah dengan realita. "Awas woi mobil mahal itu, jangan diganggu," ucap @nik*.

Pada akhirnya, insiden ini lebih dari sekadar video viral. Ini adalah sebuah cermin dari carut-marutnya penegakan hukum dan kesadaran berlalu lintas. Selama para "raja jalanan" ini masih bisa melenggang bebas tanpa sanksi yang tegas, selama itu pula jalanan akan terus menjadi arena bagi arogansi yang membahayakannyawa.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fenomena Tut Tut Wok...
Fenomena Tut Tut Wok Wok: Psikolog Bongkar Penyakit Superioritas Pengemudi Arogan di Jalan Raya
Kekuatan Protes Warganet:...
Kekuatan Protes Warganet: Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk Paksa Polisi Bekukan Sementara Sirine Pengawalan
Jeritan Jalanan yang...
Jeritan Jalanan yang Terabaikan: Polisi Turun Tangan Atur Strobo dan Sirine yang Bikin Telinga Panas!
Deretan Kota dengan...
Deretan Kota dengan Plat Nomor Z, Apa Saja?
Cara Cek Plat dan Pajak...
Cara Cek Plat dan Pajak Kendaraan Lampung secara Online
Marak Bus Pasang Lampu...
Marak Bus Pasang Lampu Aksesoris Mencolok, Waspada Bahayanya
Dukung Setop Tot Tot...
Dukung Setop Tot Tot Wuk Wuk, Qodari Ingatkan Pejabat Nggak Boleh Flexing
Panglima TNI Tegaskan...
Panglima TNI Tegaskan Penggunaan Strobo, Sirene, dan Rotator Ilegal Perlu Ditertibkan
Dukung Pembekuan Sementara...
Dukung Pembekuan Sementara Sirene, Analis: Pengawalan Banyak Disalahgunakan Oknum
Rekomendasi
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Berita Terkini
Merek-merek China Menguasai...
Merek-merek China Menguasai Sepertiga Penjualan PHEV di Eropa
Mau Beli iCAR V23? Jangan...
Mau Beli iCAR V23? Jangan Salah Pilih, Ini Bedanya Varian X RWD, Y RWD, dan ZiWD
Penjualan Turun 60%,...
Penjualan Turun 60%, Honda Belum Menyerah Hadapi Mobil China
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Supercar Lamborghini...
Supercar Lamborghini Revuelto Impavido Terinspirasi dari Samurai
Mobil Listrik China...
Mobil Listrik China Meningkatkan Tekanan Persaingan Global
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved