Kemenperin Buka Diklat 3 in 1 Virtual Serentak demi Atasi Pengangguran

Kamis, 10 September 2020 - 21:26 WIB
loading...
Kemenperin Buka Diklat 3 in 1 Virtual Serentak demi Atasi Pengangguran
Menperin, Agus Gumiwang Kartasasmita, saat membuka Diklat 3 in 1 serentak di 7 balai diklat industri (BDI) secara virtual, Kamis (10/9/2020). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - COVID-19 tidak hanya mengancam kesehatan , tapi juga berdampak pada perekonomian nasional . Dampak ekonomi yang ditimbulkan membuat pertumbuhan ekonomi minus sehingga daya serap tenaga kerja di industri berkurang. Otomatis meningkatkan jumlah pengangguran serta kemiskinan . (Baca juga: Alasan Aplikasi Video Pendek Populer di Kalangan Musisi dan Artis Indonesia )

Bappenas memperkirakan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada 2020 mencapai 8,1% hingga 9,2%. Sementara angka pengangguran diperkirakan naik 4 hingga 5,5 juta orang.

Namun pada akhir Agustus, nilai Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia justru telah berada di level 50,8 atau menandakan sedang ekspansif, karena melampaui ambang netral (50,0). Nilai PMI ini merupakan level tertinggi sejak bulan Mei dan menunjukkan geliat industri manufaktur di tengah tekanan pandemi COVID-19.

Capaian positif pada PMI ini juga menunjukkan bahwa langkah pemerintah dalam melakukan mitigasi di sektor industri manufaktur saat pandemik Covid-19 sudah sesuai. Pada periode Januari-Juli 2020, sektor industri berkontribusi sebesar 79,94% terhadap total ekspor nasional sebesar USD 90,11 Miliar.
Kemenperin Buka Diklat 3 in 1 Virtual Serentak demi Atasi Pengangguran

Untuk total impor Indonesia periode Januari-Juli 2020 tercatat sebesar USD81,37 miliar, mencakup komponen bahan baku/penolong, barang modal dan barang konsumsi yang diperlukan untuk mendukung keberlangsungan industri. Capaian-capaian positif tersebut harus terus dijaga dan ditingkatkan kinerjanya. Salah satunya adalah melalui sumber daya manusia (SDM) yang menjadi tiga pilar utama selain investasi dan teknologi.

“SDM yang kompeten dan profesional akan menjadi kunci keberhasilan dari sebuah organisasi. Sesuai arahan Bapak Presiden bahwa pembangunan nasional saat ini difokuskan pada pembangunan SDM yang berkualitas, sehingga perlu dilakukan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi secara lebih masif,” kata Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, saat membuka Diklat 3 in 1 serentak di 7 balai diklat industri (BDI) secara virtual, Kamis (10/9/2020).

Menperin menjelaskan, era Revolusi Industri 4.0 yang saat ini telah dialami dunia, membuka kesempatan bagi SDM di berbagai sektor industri untuk memiliki keahlian yang sesuai dengan perkembangan teknologi. “Untuk itu, diperlukan adanya pembekalan keterampilan dasar, peningkatan keterampilan (up-skilling) atau pembaruan keterampilan (reskilling) bagi para tenaga kerja yang didasarkan pada kebutuhan dunia industri saat ini,” papar Agus Gumilang.

Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kementerian Perindustrian menyelenggarakan Pelatihan 3 in 1 (Pelatihan, Sertifikasi Kompetensi dan Penempatan Kerja) sebagai wujud nyata peran serta pemerintah dalam usaha untuk menekan angka pengangguran, dan meningkatkan kompetensi SDM agar siap bersaing.

Melalui pelatihan ini, peserta tidak hanya diberikan kompetensi teknis untuk mengembangkan kemampuan kognitif terkait aspek pengetahuan dan keterampilan saja. Para peserta juga
diberikan pendidikan karakter.
Kemenperin Buka Diklat 3 in 1 Virtual Serentak demi Atasi Pengangguran

Sikap tanggungjawab, disiplin, jujur dan berintegritas tinggi menjadi modal utama untuk bekal sikap dan siap kerja. “Kurikulum Pelatihan 3 in 1 dibuat spesifik pada keterampilan tertentu dan harus selaras dengan kebutuhan industri,” papar Menperin.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Eko SA Cahyanto menyampaikan, penyelenggaraan Pelatihan 3 in 1 saat ini diikuti sebanyak 1.475 orang. “Pelaksanaan diklat pada hari ini bisa dibilang spesial karena dilaksanakan secara serentak oleh tujuh Balai Diklat Industri pada masa adaptasi kebiasaan baru dan diikuti dari berbagai sektor industri dari berbagai wilayah di Indonesia," sebut Eko.

Harapannya, pelaksanaan diklat ini bisa mengurangi dampak pengangguran yang diakibatkan oleh Pandemik COVID-19 di masa New Normal ini. “Dalam melaksanakan diklat ini para perusahaan industri atau mitra industri telah memiliki Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2020 tentang izin operasional pabrik dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat COVID-19, serta persyaratan lainnya," tuturnya.

Selain mempunyai izin dan persyaratan pelaksanaan, lanjut dia, diklat ini juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan, baik di dalam pelaksanaan diklat maupun diluar diklat. Bahkan dipantau secara berkelanjutan hingga berakhirnya pelaksanaan pelatihan.

“Tujuan dari pelaksanaan pelatihan ini adalah untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta menyiapkan calon tenaga kerja yang akan bekerja maupun berwirausaha dan menyiapkan tenaga kerja tersertifikasi yang kompeten dan memiliki daya saing," pungkas Eko. (Baca juga: Amien Rais Umumkan Partai Baru, Asasnya Islam Rahmatan Lil 'Alamin )
(iqb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2156 seconds (0.1#10.140)