Jakarta PSBB Lagi, Grab - Gojek Bingung dengan Nasib Tukang Ojol

Jum'at, 11 September 2020 - 17:39 WIB
loading...
Jakarta PSBB Lagi, Grab...
ilustrasi tukang ojek online. FOTO/ DOK SINDOnews
A A A
DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020). Lalu bagaimana dengan nasib layanan ojek online? apakah akan ditiadakan lagi seperti masa awal PSBB April lalu?

BACA JUGA - Baru Disuntik Vaksin Buatan China, Pulang dari Semarang Relawan Ini Positif Corona

Menurut Chief of Corporate Affairs Gojek, Nila Marita, hingga saat ini pihaknya masih menunggu Peraturan Gubernur DKI Jakarta mengenai PSBB t anggal 14 September mendatang..(Baca juga: Huawei Mate 40 Pro Gunakan Lensa Depan Sony IMX 588 + IMX 516 )

"Gojek masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19," kata Nila dalam keterangan kepada SINDOnews , Jumat (11/9/2020).

Nila menjelaskan jika Gojek telah melakukan penyesuaian operasional mengikuti kondisi serta kebutuhan masyarakat untuk menghadapi pandemi ini. Gojek mewajibkan seluruh ekosistem dalam ride-hailing itu termasuk driver mengedepankan protokol kesehatan.

Gojek juga mengatur melalui teknologi agar layanannya tidak bisa beroperasi pada wilayah yang dianggap sebagai zona merah.

"Dari sisi teknologi, pengaturan geofencing yang dimiliki Gojek dapat memastikan layanan tidak dapat beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal (zona merah)," ujarnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengapa Grab Indonesia...
Mengapa Grab Indonesia Menutup Program Langganan Akses Hemat dan Bagaimana Dampaknya?
Potongan Ojol 8% Terendah...
Potongan Ojol 8% Terendah di Dunia: Bikin Investor Digital Ketar-Ketir
Ketika Ride-Hailing...
Ketika Ride-Hailing Menjadi Alat Disrupsi EV: Grab Gandeng GAC Sediakan Taksi Listrik
Cara Sewa Motor Listrik...
Cara Sewa Motor Listrik di Gojek, Grab, dan inDrive
Disediakan Banyak Fitur,...
Disediakan Banyak Fitur, Mitra Grab Mendapatkan Tambahan Kemudahan
Konglomerat Top Indonesia...
Konglomerat Top Indonesia Ini Dukung Rencana Go Public Grab Sebesar USD40 M
Grab dan Kemenpar Beri...
Grab dan Kemenpar Beri Penghargaan bagi Pelaku Kuliner Lokal Terbaik
Grab Business Forum...
Grab Business Forum 2026 Jadi Wadah Kolaborasi Pemimpin Bisnis
Heboh Grab Dikabarkan...
Heboh Grab Dikabarkan Kabur Gara-Gara Aturan Baru, CEO Neneng Buka Suara
Rekomendasi
Konflik Memanas, Ruben...
Konflik Memanas, Ruben Onsu Ultimatum Sarwendah Soal Nafkah dan Hak Bertemu Anak
Prancis di Persimpangan...
Prancis di Persimpangan Mimpi dan Trauma
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Berita Terkini
Larangan Perangkat Lunak...
Larangan Perangkat Lunak AS Bikin Susah Banyak Produsen Mobil
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Ford Batal Gunakan Baterai...
Ford Batal Gunakan Baterai LFP untuk Mobil Listriknya
BMW iX xDrive45, Kemewahan...
BMW iX xDrive45, Kemewahan Sunyi Seharga Rp2,6 Miliar
Pelacak Bluetooth Android...
Pelacak Bluetooth Android dan iPhone Dijual Murah, Ini Harga dan Fitur Lengkapnya!
Pangkas BBM, PLN Borong...
Pangkas BBM, PLN Borong 500 Motor Listrik Polytron Fox 350 Buat Operasional Jawa Timur
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved