Gaikindo: Aturan TKDN Mobil Listrik Tetap 40 Persen hingga 2026, Ini Dampaknya!

Senin, 06 Oktober 2025 - 10:58 WIB
loading...
Gaikindo: Aturan TKDN...
Aturan TKDN 40 persen memberi nafas bagi pabrikan China yang baru mulai merakit produknya di Indonesia. Foto: Geely Indonesia
A A A
BANDUNG - Di tengah sengitnya perang mobil listrik (EV) di Indonesia, pemerintah akhirnya memberikan kepastian melegakan bagi para pabrikan.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menegaskan bahwa "karpet merah" insentif akan tetap digelar bagi mobil listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen hingga tahun 2026.

Kepastian ini bak oase di tengah gurun bagi para pemain baru dan lama yang sedang berlomba-lomba membangun basis produksi di Tanah Air.

Namun, di balik kabar baik ini, pertanyaan besar menggantung: apakah ini hanya jeda tenang sebelum badai peraturan yang lebih ketat menerjang?

Ketua Umum Gaikindo, Putu Juli Ardika, memberikan penegasan yang ditunggu-tunggu oleh industri.

Menurutnya, aturan main yang tertuang dalam Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 jo Nomor 1 Tahun 2024 masih memberi ruang bagi para produsen untuk bernapas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Barisan Mobil Terbaru...
Barisan Mobil Terbaru yang Akan Tampil di GIIAS 2026 Diumumkan
Data GAIKINDO 2026:...
Data GAIKINDO 2026: Sinyal Bahaya bagi Produsen yang Lambat Beradaptasi dengan Listrik
Geliat EV Menguat, BYD...
Geliat EV Menguat, BYD Bidik Peran Strategis di Pasar Indonesia
Pasar Mobil Berdarah,...
Pasar Mobil Berdarah, Ketua Gaikindo Baru Ngotot Target 850 Ribu Unit: Optimisme Buta atau Strategi Jitu?
Jurang Antara Target...
Jurang Antara Target dan Realita: Gaikindo Ngotot Tembus 900 Ribu Unit, Berharap Obat Mujarab dari Pemerintah
Tamparan Keras bagi...
Tamparan Keras bagi Industri Otomotif: Penjualan Mobil Indonesia Disalip Malaysia, Gaikindo Salahkan Insentif Abadi Tetangga
Perkuat Industri Nasional,...
Perkuat Industri Nasional, Belanja Suku Cadang Lokal SIG Tembus Rp809 Miliar
Belanja Hulu Migas 2020–2025...
Belanja Hulu Migas 2020–2025 Capai Rp725 Triliun, Serap TKDN Rp388 Triliun
IDSurvey Dorong Penggunaan...
IDSurvey Dorong Penggunaan TKDN untuk Sertifikasi Kapal
Rekomendasi
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
AS dan Iran Sepakat...
AS dan Iran Sepakat Damai, Netanyahu Jadi Sasaran Kemarahan Warga Israel
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Berita Terkini
Ford Batal Gunakan Baterai...
Ford Batal Gunakan Baterai LFP untuk Mobil Listriknya
BMW iX xDrive45, Kemewahan...
BMW iX xDrive45, Kemewahan Sunyi Seharga Rp2,6 Miliar
Pelacak Bluetooth Android...
Pelacak Bluetooth Android dan iPhone Dijual Murah, Ini Harga dan Fitur Lengkapnya!
Pangkas BBM, PLN Borong...
Pangkas BBM, PLN Borong 500 Motor Listrik Polytron Fox 350 Buat Operasional Jawa Timur
BAIC Pasang Strategi...
BAIC Pasang Strategi Agresif di Indonesia, DP 10%, Potongan Rp50 Juta
Kasus Mobil Listrik...
Kasus Mobil Listrik Meledak Tinggi, Ahli Otomotif Angkat Bicara
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved