Gaikindo: Aturan TKDN Mobil Listrik Tetap 40 Persen hingga 2026, Ini Dampaknya!
Senin, 06 Oktober 2025 - 10:58 WIB
loading...
A
A
A
Jam Terus Berdetak Menuju 2027
Jeda ini tidak akan berlangsung selamanya. Peta jalan pemerintah sudah jelas: setelah 2026, ambang batas TKDN akan dinaikkan secara bertahap menjadi 40 hingga 60 persen pada periode 2026-2027. Inilah "badai" yang sesungguhnya menanti di depan mata.Para pabrikan kini berada dalam pacuan melawan waktu. Dua tahun ke depan akan menjadi periode krusial untuk berinvestasi besar-besaran pada lokalisasi komponen, terutama yang berteknologi tinggi.
"Yang penting saat ini, industri dan pemerintah terus berkoordinasi agar penyesuaian TKDN dilakukan secara realistis dan berkelanjutan. Tujuannya agar ekosistem kendaraan listrik bisa tumbuh tanpa mengorbankan daya saing," ucap Putu.
Pada akhirnya, kebijakan TKDN 40% hingga 2026 adalah jembatan. Pertanyaannya, apakah jembatan ini akan berhasil membawa industri otomotif Indonesia menuju kemandirian sejati, atau justru menjadi zona nyaman yang menunda pekerjaan rumah yang jauh lebih beratdimasadepan?
(dan)
Lihat Juga :