Gaikindo: Aturan TKDN Mobil Listrik Tetap 40 Persen hingga 2026, Ini Dampaknya!
Senin, 06 Oktober 2025 - 10:58 WIB
loading...
A
A
A
“Masing-masing TKDN itu punya threshold-nya (ambang batas). Permen 6 itu ada batasan kapan mereka investasi yang ada ini harus mencapai TKDN yang lain. Sampai 2026 masih 40 persen itu yang mendapatkan insentif," ujar Putu Juli di Bandung, Senin (6/10/2025).
Pabrikan global diberi waktu lebih untuk membangun rantai pasok lokal tanpa harus terburu-buru memenuhi target kandungan lokal tinggi, yang seringkali menjadi batu sandungan utama.
"Investasi yang sudah berjalan tetap difasilitasi dengan insentif, selama mereka memenuhi ambang batas TKDN yang berlaku," tambah Putu, menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk menjaga iklim investasi.
Namun di sisi lain, muncul kritik bahwa kebijakan ini bisa melenakan. Relaksasi ini berisiko memperlambat transfer teknologi dan pengembangan industri komponen inti di dalam negeri, seperti baterai.
Kemudahan ini bisa membuat Indonesia hanya menjadi "pasar" perakitan, bukan "otak" produksi EV sesungguhnya.
Pedang Bermata Dua: Gula-gula Investasi vs Kemandirian Industri
Secara objektif, kebijakan mempertahankan TKDN di angka 40% adalah pedang bermata dua. Di satu sisi, ini adalah "gula-gula" yang sangat efektif untuk menarik investasi asing.Pabrikan global diberi waktu lebih untuk membangun rantai pasok lokal tanpa harus terburu-buru memenuhi target kandungan lokal tinggi, yang seringkali menjadi batu sandungan utama.
"Investasi yang sudah berjalan tetap difasilitasi dengan insentif, selama mereka memenuhi ambang batas TKDN yang berlaku," tambah Putu, menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk menjaga iklim investasi.
Namun di sisi lain, muncul kritik bahwa kebijakan ini bisa melenakan. Relaksasi ini berisiko memperlambat transfer teknologi dan pengembangan industri komponen inti di dalam negeri, seperti baterai.
Kemudahan ini bisa membuat Indonesia hanya menjadi "pasar" perakitan, bukan "otak" produksi EV sesungguhnya.
Lihat Juga :