Motor Rp10 Juta Dijual Rp43 Juta? Ini Fakta yang Tak Dibahas Warganet
Selasa, 14 April 2026 - 10:20 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, motor yang digunakan dalam pengadaan pemerintah disebut memiliki spesifikasi jauh lebih tinggi, seperti motor 7.000 watt, baterai 72V 31Ah, fitur pengisian cepat, garansi rangka lima tahun, garansi baterai tiga tahun, serta harus lolos uji tipe dari Kementerian Perhubungan.
Perbedaan spesifikasi ini secara langsung memengaruhi harga.
”Analogi yang sering digunakan adalah perbandingan antara produk massal murah dan produk dengan standar kualitas tinggi yang keluar dari pabrik yang sama. Secara visual mungkin mirip, tetapi kualitas material, standar produksi, dan kontrol kualitas berbeda jauh,” ungkap Hendrosutono.
Meski demikian, kritik publik tetap memiliki dasar yang relevan, terutama terkait transparansi.
Pengadaan melalui skema e-purchasing memang sah secara hukum, tetapi dinilai kurang memberikan ruang kompetisi terbuka seperti tender atau lelang. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai efisiensi harga dan akuntabilitas.
Dalam konteks ini, kritik seharusnya tidak berhenti pada selisih harga semata, tetapi juga menyasar mekanisme pengadaan, spesifikasi teknis, serta pembuktian kualitas produk yang dibeli.
“Tanpa transparansi yang memadai, ruang persepsi negatif akan terus terbuka,” bebernya.
Pada akhirnya, perdebatan ini menunjukkan satu hal: dalam kebijakan publik, angka tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu terkait dengan konteks—mulai dari rantai pasok global, standar teknis, hingga sistem regulasi yang berlaku.
Dan tanpa pemahaman utuh terhadap seluruh lapisan tersebut, kesimpulan yang diambil berisiko menjadi terlalu sederhana.
Perbedaan spesifikasi ini secara langsung memengaruhi harga.
”Analogi yang sering digunakan adalah perbandingan antara produk massal murah dan produk dengan standar kualitas tinggi yang keluar dari pabrik yang sama. Secara visual mungkin mirip, tetapi kualitas material, standar produksi, dan kontrol kualitas berbeda jauh,” ungkap Hendrosutono.
Meski demikian, kritik publik tetap memiliki dasar yang relevan, terutama terkait transparansi.
Pengadaan melalui skema e-purchasing memang sah secara hukum, tetapi dinilai kurang memberikan ruang kompetisi terbuka seperti tender atau lelang. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai efisiensi harga dan akuntabilitas.
Dalam konteks ini, kritik seharusnya tidak berhenti pada selisih harga semata, tetapi juga menyasar mekanisme pengadaan, spesifikasi teknis, serta pembuktian kualitas produk yang dibeli.
“Tanpa transparansi yang memadai, ruang persepsi negatif akan terus terbuka,” bebernya.
Pada akhirnya, perdebatan ini menunjukkan satu hal: dalam kebijakan publik, angka tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu terkait dengan konteks—mulai dari rantai pasok global, standar teknis, hingga sistem regulasi yang berlaku.
Dan tanpa pemahaman utuh terhadap seluruh lapisan tersebut, kesimpulan yang diambil berisiko menjadi terlalu sederhana.
(dan)
Lihat Juga :