Peduli Warga, TKSK Salurkan Bantuan Kursi Roda
Minggu, 10 Mei 2020 - 12:40 WIB
loading...
Pemda Kota Tegal bersama Camat Margadana dan Dinas Sosial Daerah Kota Tegal dibantu oleh TKSK menyalurkan bantuan berupa kursi roda kepada bapak Warja.
A
A
A
JAKARTA - Beberapa hari yang lalu beredar berita tentang seorang warga Margadana Kota Tegal, Jawa Tengah bernama Warja yang keadaanya lumpuh selama 5 tahun. Bapak Warja hidup bersama kedua anaknya Zeta Angelia (20) dan Handika Wardana (8) dan telah lama ditinggalkan oleh istrinya.
Kondisinya baru diketahui ketika tim pengantar sembako jaring pengaman sosial Covid-19 melapor kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Tim pengantar sembako jaring pengaman sosial Covid-19 ini dibentuk dari kader-kader Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di masing-masing kelurahan.
Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial yang mengetahui hal tersebut langsung berkoordinasi dengan TKSK Margadana dan meminta agar TKSK tersebut dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat untuk mendapatkan bantuan kursi roda dan Kartu Jawa Tengah Sejahtera (KJS) untuk tahap kedua tahun 2020.
Joko Margo sebagai TKSK yang merupakan relawan sosial Kementerian Sosial dan mempunyai tugas di setiap Kecamatan di seluruh Indonesia. TKSK bertugas untuk melayani masyarakat dengan berinteraksi langsung di lapangan. Seperti yang dilakukan oleh Joko Margo TKSK Margadana, Joko langsung mengecek ke rumah Bapak Warja untuk memastikan keadaannya ketika mendapatkan laporan terkait kondisi pak Warja yang sangat memprihatinkan.
Joko Margo bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Daerah Kota Tegal, Dinas Kesehatan Daerah Kota Tegal dan Pemerintah Daerah Kota Tegal untuk membantu keluarga pak Warja. Upaya TKSK Joko Margo tidak sia-sia, Pemerintah Daerah Kota Tegal merespon baik dengan langsung menyiapkan 1 unit kursi roda untuk pak Warja.
Kondisinya baru diketahui ketika tim pengantar sembako jaring pengaman sosial Covid-19 melapor kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Tim pengantar sembako jaring pengaman sosial Covid-19 ini dibentuk dari kader-kader Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di masing-masing kelurahan.
Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial yang mengetahui hal tersebut langsung berkoordinasi dengan TKSK Margadana dan meminta agar TKSK tersebut dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat untuk mendapatkan bantuan kursi roda dan Kartu Jawa Tengah Sejahtera (KJS) untuk tahap kedua tahun 2020.
Joko Margo sebagai TKSK yang merupakan relawan sosial Kementerian Sosial dan mempunyai tugas di setiap Kecamatan di seluruh Indonesia. TKSK bertugas untuk melayani masyarakat dengan berinteraksi langsung di lapangan. Seperti yang dilakukan oleh Joko Margo TKSK Margadana, Joko langsung mengecek ke rumah Bapak Warja untuk memastikan keadaannya ketika mendapatkan laporan terkait kondisi pak Warja yang sangat memprihatinkan.
Joko Margo bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Daerah Kota Tegal, Dinas Kesehatan Daerah Kota Tegal dan Pemerintah Daerah Kota Tegal untuk membantu keluarga pak Warja. Upaya TKSK Joko Margo tidak sia-sia, Pemerintah Daerah Kota Tegal merespon baik dengan langsung menyiapkan 1 unit kursi roda untuk pak Warja.
Lihat Juga :