Mobil Listrik yang Dikeluhkan Bos Toyota Sudah Dibuat di Abad 18

Minggu, 20 Desember 2020 - 22:51 WIB
loading...
A A A
Barulah di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo kendaraan listrik mulai dibangkitkan kembali. Berbagai regulasi dimudahkan agar kendaraan listrik bisa mengaspal di Tanah Air. Presiden juga meresmikan langsung motor listrik bernama Gesit.

Kendati demikian, menurut hasil survei Consumer Reports baru-baru ini, mobil listrik terbaru rentan memiliki masalah ketimbang mobil listrik yang telah lama dijual. Laporan tersebut terungkap setelah Consumer Reporr melakukan survei pada 329.000 mobil listrik di dunia.

Consumer Reports menemukan banyaknya masalah yang dialami oleh mobil-mobil listrik baru seperti Tesla Model Y, Audi E-Tron dan KIA Niro EV. Sebab, pengembangan mobil listrik terbaru dirakit dengan kompleksitas karena memiliki platform baru dan dijejali teknologi terkini.

Sementara mobil lisrik lama cukup sederhana, hanya melengkapi mobil listrik itu dengan sistem transmisi yang bagus dan baterai yang sanggup menempu jarak jauh dalam sekali pengisian.

Di luar semua itu, mobil listrik merupakan kendaraan masa depan yang dianggap bisa menyelematkan Bumi dari polusi udara dan penggunaan energi alam yang berlebihan. Indonesia sendiri masih harus terus berlari untuk mengejar negara lainnya agar bisa memasifkan penggunaan mobil listrik.

Sebelumnya diberitakan, Bos Besar Toyota, Akio Toyoda, mengeluhkan perkembangan industri mobil listrik yang terbilang sangat cepat. Mobil listrik dinilai akan mematikan bisnis otomotif, menuntut investasi besar, dan mengeluarkan lebih banyak karbon dioksida. (Baca juga: Panik Karena Daging Masih Mentah, Apa yang Terjadi di Grand Final MasterChef Indonesia? )

CEO Toyota tersebut sepertinya mendorong Pemerintah Jepang agar tidak melarang kendaraan bermesin pembakaran BBM seperti yang dilakukan negara lain. Rumornya, Jepang akan menetapkan tahun 2035 sebagai batas akhir penjualan mobil berbahan bakar fosil di negaranya. Tidak jelas apakah hibrida dan hibrida plug-in akan tetap diizinkan, seperti halnya di Inggris.
(iqb)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3083 seconds (0.1#10.140)