Jangan Alasan Tak Punya Waktu, Ini Langkah Perpanjangan SIM Online

Minggu, 10 Januari 2021 - 10:32 WIB
loading...
Jangan Alasan Tak Punya...
Sejumlah pelajar tengah mencoba melakukan pembuatan SIM secara online. DOK. Sindonews.com
A A A
JAKARTA - Banyak pengguna kendaraan bermotor kerap lalai memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) karena keterbatasan waktu dan lupa tanggal kadaluarsa. Belum lagi di era pandemi Covid-19 seperti sekarang ini banyak pengendara yang justru punya alasan jaga jarak dan lalai memperpanjang SIM mereka.

Padahal memiliki SIM yang berlaku justru syarat mutlak bagi pengguna kendaraan bermotor. Baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat. Jangan sampai Anda tidak memperpanjang SIM hanya karena lupa, lalai apalagi sengaja tidak memperpanjang. (Baca juga : Tiru Hummer, Jeep Ingin Wrangler Bisa Jalan Seperti Kepiting )

Alasan di atas memang sudah usang karena pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sendiri semakin mempermudah pengguna kendaraan bermotor memperpanjang masa berlaku SIM mereka melalui dunia maya atau online. (Baca juga : Honda PCX 160 Mulai Dijual di Harga Rp42,2 Juta di Thailand )

Pertama Anda harus mengetahui dulu syarat yang diminta dalam melakukan perpanjangan SIM Online, berikut beberapa di antaranya yang dikutip dari situs Polri.go.id ;

1. Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM yang ada di situs Korlantas Polri;
2. Kartu Tanda Penduduk asli setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing;
3. SIM lama;
4. Surat keterangan lulus uji keterampilan simulator; dan
5. Surat keterangan kesehatan mata.

Setelah syarat-syarat lengkap, kini Anda tinggal melakukan proses perpanjangan SIM, langkah-langkahnya, seperti berikut ;

1. Buka portal website resmi dari Polri, yaitu di http://sim.korlantas.polri.go.id ;
2. Pilih menu pendaftaran SIM online ;
3. Pilih opsi "Perpanjangan SIM" pada kolom isian jenis permohonan ;
4. Isi formulir atau data permohonan SIM baru ;
5. Input kode verifikasi, lalu klik tombol kirim;
6. Bukti registrasi akan terkirim melalui email. Lakukan pembayaran di ATM, EDC, atau teller di seluruh lokasi BRI yang terdekat;
7. Datang ke lokasi Satpas/Gerai/SIM keliling yang telah dipilih saat pendaftaran dengan membawa dokumen persyaratan, bukti pembayaran, dan bukti registrasi.
8. Pengambilan foto dan pencetakan SIM.

Perlu Anda ketahui proses online memang kadang tidak sepenuhnya berhasil. Nah, jika tidak berhasil Anda bisa melakukan pengaduan melalui call center Pusat Pengaduan Pelayanan Penerbitan SIM dengan nomor Whatsapp 081131172020, atau melalui email ke Subditsim.korlantas@polri.go.id. Jadi, sekali lagi jangan ada alasan lupa memperpanjang SIM Anda.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
17 Tahun, Harga Mati!...
17 Tahun, Harga Mati! Dedi Mulyadi Larang Pelajar Bawa Motor, Ini Aturan SIM Sebenarnya!
Motor Loyo Pasca-Mudik?...
Motor Loyo Pasca-Mudik? 7 Komponen Vital Ini Wajib Diperiksa, Nyawa di Jalan Taruhannya!
Cara Bayar Pajak Mobil...
Cara Bayar Pajak Mobil Beda Provinsi Tanpa Harus Pakai Biro Jasa
Perluas Penetrasi Pasar,...
Perluas Penetrasi Pasar, QJMOTOR Indonesia Beberkan Komitmen di 2025
5 Tips Aman Menyimpan...
5 Tips Aman Menyimpan Motor Listrik saat Ditinggal Mudik, Kenali dan Pahami!
Cara Gadai BPKB Motor...
Cara Gadai BPKB Motor Buat Lebaran, Mudah dan Praktis!
Rezeki Nomplok saat...
Rezeki Nomplok saat Lebaran 2025, Pemilik Warung di Cisauk Dapat Mobil
Mobil Tabrak Kerumunan...
Mobil Tabrak Kerumunan Warga di Festival Hari Lapu Lapu di Vancouver
Juru Parkir Ancam Baret...
Juru Parkir Ancam Baret Mobil Jika Tak Dibayar Rp200 Ribu
Rekomendasi
Profil Paus Leo XIV,...
Profil Paus Leo XIV, Penerus Paus Fransiskus dari Amerika Serikat
MMS Group Berdayakan...
MMS Group Berdayakan Masyarakat Adat Lewat Rumah Cokelat Lung Anai
Sinopsis Episode 2 Series...
Sinopsis Episode 2 Series Sugar Daddy: Darius Jadi Penyelamat Megan Domani!
Berita Terkini
Elon Musk Akui Teknologi...
Elon Musk Akui Teknologi Mobil Listrik China Hebat
Ternyata Ini yang Bikin...
Ternyata Ini yang Bikin Populasi Wuling Air ev Bisa Lebih dari 19.000 Unit
Fitur Canggih Mobil...
Fitur Canggih Mobil Listrik AION Bisa Dicoba Langsung sebelum Dibeli
Rp699 Juta untuk Sang...
Rp699 Juta untuk Sang Hybrid Ganteng! Honda Civic RS Hybrid Resmi Mengaspal, Siap Gebrak Jalanan Jakarta!
Ditarget Terjual 10...
Ditarget Terjual 10 Juta Unit Mobil Listrik Setahun, Ini Strategi Xiaomi
Jangkau Pelanggan di...
Jangkau Pelanggan di Lokasi Strategis, GWM Bikin Dealer Compact di Gatsu Jakarta
Infografis
Tak Merasakan Malam,...
Tak Merasakan Malam, Ini 7 Negara dengan Waktu Siang Terpanjang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved