Jangan Kaget, Mobil Sultan Tetap Perlu Uji Emisi, Disini Lokasinya

Rabu, 20 Januari 2021 - 14:15 WIB
loading...
Jangan Kaget, Mobil...
Dukung peraturan pemerintah, Mercedes-Benz sediakan layanan uji emisi di 6 diler serta bengkel resmi daerah DKI Jakarta. Foto: dok MBDI
A A A
JAKARTA - Mercedes-Benz Distribution Indonesia ternyata menyambut baik langkah Pemprov DKI Jakarta untuk mendorong kendaraan melakukan uji emisi. Mereka telah menyiapkan layanan uji emisi (gas buang) untuk seluruh kendaraan Mercedes-Benz yang tersedia enam diler dan bengkel resmi daerah DKI Jakarta.

Ini sesuai komitmen Mercedes-Benz dalam mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai Uji Emisi Kendaraan Bermotor yang diatur dalam peraturan gubernur (Pergub) No. 66 tahun 2020 yang akan mulai berlaku pada 24 Januari 2021 mendatang.

BACA JUGA: Ini Alasan Mengapa Pembeli Galaxy S21 Tidak Butuh Charger dan Earphone

President Director PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia Choi Duk Jun mengatakan, para pemilik kendaraan Mercedes-Benz dapat melakukan uji emisi dengan mengunjungi langsung diler terdekat atau bengkel resmi yang berada di Jakarta.

”Kami telah menyediakan 6 diler dan bengkel resmi yang memiliki peralatan terstandarisasi dan terhubung dengan Sistem Uji Emisi serta mempersiapkan teknisi-teknisi ahli yang telah melewati pelatihan khusus Uji Emisi,” ujar Choi.

Service Development & CSI Manager PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia Balian Prentolaharso mengatakan, fasilitas uji emisi Mercedes-Benz telah terhubung dengan Pusat Data dan Sistem Informasi Uji Emisi yang dapat diakses langsung oleh Dinas Perhubungan dan Kepolisian dalam rangka melaksanakan pemeriksaan di lapangan.

”Kami secara aktif turut mendukung para pelanggan kami dalam menjaga performa kendaraan Mercedes-Benz kesayangan agar emisi gas buang kendaraan tetap rendah,” ungkapnya.

Jangan Kaget, Mobil Sultan Tetap Perlu Uji Emisi, Disini Lokasinya

Balian sendiri mengimbau seluruh pemilik mobil Mercedes-Benz untuk melakukan beberapa uji emisi, terutama bagi para pemilik dengan usia kendaraan diatas tiga tahun. Termasuk juga pemilik Mercedes-Benz tahun lama.

Selain itu, pemilik kendaraan dari luar Jakarta yang akan/telah masuk daerah DKI Jakarta pun juga wajib melakukan uji emisi. Setelah melakukan Uji Emisi, Mercedes-Benz akan memberikan sertifikat kelulusan uji emisi yang berlaku satu tahun, sehingga para pemilik kendaraan wajib melakukan uji emisi setiap tahunnya.

BACA JUGA: 8 Fakta Tentang Honda Brio, Penyelamat Honda Selama Pandemi Covid-19 2020

Berikut enam diler dan bengkel resmi Mercedes-Benz daerah DKI Jakarta. Seluruh diler resmi Mercedes-Benz Indonesia beroperasi mengikuti arahan pemerintah setempat, yaitu dibuka pukul 8 pagi sampai dengan pukul 3 sore.

1. PT Cakrawala Automotif Rabhasa
Jl. Denpasar Raya Blok D-2 Kav. 12, 12940 Jakarta Selatan, telepon: +6221 2522292,

2. PT Dipo Angkasa Motor
Jl. Pluit Selatan 1C, 14440 Jakarta Utara, telepon: +62 21 6602051,

3. PT Mercindo Autorama
Jl. Mampang Prapatan Raya 69 – 70, 12790 Jakarta Selatan, telepon: +62 21 7982304,

4. PT Panji Rama Otomotif
Jl. Iskandar Muda No. 97 Gandaria Blok FG, 12220 Jakarta Selatan, telepon: +62 21 50804688,

5. PT Putra Borneo Nusantara Indah
Jl. MT Haryono Kav. 5, 12830 Jakarta Selatan, telepon +6221 8378 9888

6. PT Suri Motor Indonesia
Jl. T.B. Simatupang Kav. 5, 12430 Jakarta Selatan, telepon: +62 21 7653366
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Belanda Tuduh Perangkat...
Belanda Tuduh Perangkat Lunak BMW Dipasang untuk Menipu Konsumen
Smart #5 Lahir dari...
Smart #5 Lahir dari Rahim Mercedes-Geely, Janjikan Jarak Tempuh 1.600 KM, tapi...
Tak Lolos Uji Emisi,...
Tak Lolos Uji Emisi, 12 Kendaraan Dijatuhkan Denda hingga Rp8 Juta
Peraturan Baru Bikin...
Peraturan Baru Bikin Ribet? Uji Emisi Dulu Baru Perpanjang STNK!
Tak hanya Merawat Mesin,...
Tak hanya Merawat Mesin, Inovasi Filter Bisa Menekan Emisi Kendaraan
Motor Mesin Ekstruder...
Motor Mesin Ekstruder Kurangi Reduksi Emisi Sebesar 435-ton CO2-eq
Bijak Pakai Energi,...
Bijak Pakai Energi, Pertamina Patra Niaga Uji Emisi Gratis di 14 SPBU
YLKI dan Pertamina Uji...
YLKI dan Pertamina Uji Tera Alat Ukur BBM Kawal Liburan Nataru
BRI Finance Gandeng...
BRI Finance Gandeng Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Gelar Pelatihan Teknisi Uji Emisi
Rekomendasi
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Tangan Berkeringat Disebut...
Tangan Berkeringat Disebut Tanda Jantung , Mitos atau Fakta?
Berita Terkini
Larangan Perangkat Lunak...
Larangan Perangkat Lunak AS Bikin Susah Banyak Produsen Mobil
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Ford Batal Gunakan Baterai...
Ford Batal Gunakan Baterai LFP untuk Mobil Listriknya
BMW iX xDrive45, Kemewahan...
BMW iX xDrive45, Kemewahan Sunyi Seharga Rp2,6 Miliar
Pelacak Bluetooth Android...
Pelacak Bluetooth Android dan iPhone Dijual Murah, Ini Harga dan Fitur Lengkapnya!
Pangkas BBM, PLN Borong...
Pangkas BBM, PLN Borong 500 Motor Listrik Polytron Fox 350 Buat Operasional Jawa Timur
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved