Langgar Aturan, 3 Kamera Canggih ETLE Siap Kirimkan Anda Tilang Online
Kamis, 21 Januari 2021 - 22:11 WIB
loading...
A
A
A
Sementar untuk kamera tilang elektronik ketiga namanya Speed Radar. Kamera terakhir tersebut dikoneksikan dengan kamera Check Point. Baca juga: Polda Metro Jaya Ajukan 50 Kamera ETLE Baru ke Pemprov DKI
Ketiga kamera ini disebut-sebut sangat canggih. Kameranya mampu mendeteksi pelanggaran dalam jarak radius maksimal 30 meter. Bahkan dalam kondisi macet.
Ditambah, kamera-kamera ini juga bisa menembus kaca film pada kendaraan roda empat dan lebih. Karena itu, apapun kegiatan yang dilakoni pengendara di dalam mobil bisa terpantau jelas.
Jadi, masih mau nekat melanggar peraturan lalu lintas di jalan? Baca juga: Gempa Dahsyat 7,1 Skala Richter Bikin Panik Warga Pulau Morotai Maluku Utara
Ketiga kamera ini disebut-sebut sangat canggih. Kameranya mampu mendeteksi pelanggaran dalam jarak radius maksimal 30 meter. Bahkan dalam kondisi macet.
Ditambah, kamera-kamera ini juga bisa menembus kaca film pada kendaraan roda empat dan lebih. Karena itu, apapun kegiatan yang dilakoni pengendara di dalam mobil bisa terpantau jelas.
Jadi, masih mau nekat melanggar peraturan lalu lintas di jalan? Baca juga: Gempa Dahsyat 7,1 Skala Richter Bikin Panik Warga Pulau Morotai Maluku Utara
(iqb)
Lihat Juga :