Mitsubishi Tunggu Petunjuk Teknis Agar Harga Xpander dan Xpander Cross Turun

Rabu, 17 Februari 2021 - 08:00 WIB
loading...
Mitsubishi Tunggu Petunjuk...
Mitsubishi Xpander Cross akan mengalami penurunan harga jika PPnBM resmi diterapkan pada Maret nanti. Foto/MMKSI
A A A
JAKARTA - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menunggu petunjuk teknis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait penerapan PPnBM 0 persen yang akan berlaku pada Maret nanti. Diketahui PPnBM 0 persen akan diterapkan selama tiga bulan per Maret nanti. Penerapan ini akan membuat harga mobil 4x2 dan sedan dengan mesin 1.500 cc ke bawah akan mengalami penurunan harga.Baca juga : Ini Loh yang Bikin Pajero Sport Indonesia Beda dengan Punya Thailand

Menurut Irwan Kuncoro, Marketing Director PT MMKSI dari ketentuan itu dua mobil produksi Mitsubishi yakni Mitsubishi Xpander dan Mitsubishi Xpander Cross dapat memanfaatkan kebijakan baru itu. Hanya saja mereka masih menunggu petunjuk teknis agar dapat menentukan harga baru dari dua mobil tersebut.

"Kami masih mempelajari lebih lanjut sambil menunggu detil teknis dan ketentuannya sehingga kami bisa menerapkannya dengan tepat. Sejauh ini yang kita dan semua tahu dari press rilis dari Kemenko Perekonomian peraturan ini berlaku untuk 1.500 cc ke bawah dan local content 70 persen, model kami Xpander dan Xpander Cross yang bisa masukll," ujar Irwan Kuncoro.

Sementara dari perhitungan awal, harga Mitsubishi Xpander dengan relaksasi PPnBM 0 persen, akan sangat kompetitif. Ambil contoh Mitsubishi Xpander 1.5 Ultimate A/T yang harganya di Rp278,9 juta akan menjadi Rp257,375 juta. Begitu juga dengan Mitsubishi Xpander Cross 1.5 Premium A/T yang harganya Rp229,5 juta akan menjadi Rp276,820 juta.Baca juga : Tak Seperti Malaysia, Porsche Justru Ogah Bangun Pabrik di China

Tidak heran jika Irwan Kuncoro sendiri menyambut baik kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Menurutnya kebijakan itu akan sangat membantu penjualan otomotif yang tahun lalu melesu karena adanya pandemi Covid-19.

"Kami mendukng inisiatif dan kebijakan pemerintah ini untuk menggairahkan penjualan mobil di tengah pandemi," ujarnya.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Setelah Lima Tahun Hilang,...
Setelah Lima Tahun Hilang, Mitsubishi Pajero Akhirnya Kembali di Akhir 2026
Bedah Mesin 4N15 yang...
Bedah Mesin 4N15 yang Bikin Irit dan Tangguh Pajero Sport
Cara Mengatur Fitur...
Cara Mengatur Fitur Mitsubishi Destinator hanya dengan Sentuhan Jari
Mitsubishi Fuso Siap...
Mitsubishi Fuso Siap Penuhi Kebutuhan Industri Cold Chain
Pajang 5 Truk, Mitsubishi...
Pajang 5 Truk, Mitsubishi Fuso Kenalkan Zero Down Time di GIICOMVEC 2026
Mitsubishi Triton Raider...
Mitsubishi Triton Raider Jadi Senjata untuk Melawan Ford Ranger
MMKSI Sambut Konsumen...
MMKSI Sambut Konsumen Perdana Mitsubishi Destinator dan Juara Indonesian Idol XIII
Prediksi Harga iPhone...
Prediksi Harga iPhone setelah Bea Masuk Produk AS ke Indonesia 0%
Penampakan Mitsubishi...
Penampakan Mitsubishi All New Destinator
Rekomendasi
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Berita Terkini
Jurus China Singkirkan...
Jurus China Singkirkan Mobil PHEV Eropa dari Pasar Otomotif
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Vespa Sprint, Primavera,...
Vespa Sprint, Primavera, dan Liberty Ditarik Kembali Masalah Lampu Depan
Kursi Tanpa Gravitasi...
Kursi Tanpa Gravitasi Mobil Listrik China Picu Masalah Baru
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
Industri Otomotif Jerman...
Industri Otomotif Jerman Tambah Sekarat Akibat Perang Timur Tengah
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved