Diprotes, Spanyol Batalkan Aturan Kewajiban Pakai Airbag Sepeda Motor

Selasa, 08 Juni 2021 - 09:10 WIB
loading...
Diprotes, Spanyol Batalkan Aturan Kewajiban Pakai Airbag Sepeda Motor
Setelah mendapat banyak protes, pemerintah Spanyol membatalkan aturan wajib menggunakan airbag untuk sepeda motor. Foto/dok
A A A
MADRID - Setelah mendapat banyak protes, pemerintah Spanyol membatalkan aturan wajib menggunakan airbag untuk sepeda motor. Sebelumnya, Spain’s General Directorate of Traffic (DGT) mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk mewajibkan penggunaan airbag sepeda motor.

Dikutip dari situs Ride Apart, Pengajuan RUU airbag dimulai pada Juli 2019 oleh DGT karena angka kematian akibat kecelakaan sepeda motor yang mencapai 350 orang pada 2018.



Di sisi lain, banyak pengendara sepeda motor Spanyol percaya bahwa badan tersebut melampaui batas dengan undang-undang terbaru.

Untungnya, pada Juni 2021, Menteri Dalam Negeri Spanyol Fernando Grande-Marlaska mengumumkan bahwa negara akan membatalkan undang-undang baru demi penelitian lebih lanjut.

Kelompok sepeda motor Spanyol seperti Asociación Mutua Motera (AMM) berusaha agar RUU itu tak lolos menjadi undang-undang. Satu survei AMM mengungkapkan bahwa 65,5 persen pengendara sepeda motor yang disurvei percaya bahwa penggunaan airbag pribadi harus bersifat sukarela, tidak diwajibkan oleh undang-undang.

Spanyol juga akan melakukan tinjauan kecelakaan secara mendetail, atas permintaan beberapa asosiasi sepeda motor, untuk menentukan kelayakan airbag untuk penggunaan sehari-hari.



Meskipun teknologi airbag telah berkembang pesat dalam 20 tahun terakhir, tidak semua situasi membutuhkan perlindungan menyeluruh seperti itu. Tentu saja, pembalap paling diuntungkan dari unit airbag terbaru, tetapi mungkin tidak berlaku untuk semua pengguna jalan.

Saat ini, pengendara bebas menentukan apakah rompi airbag diperlukan untuk perjalanan keliling blok atau perjalanan keliling dunia. Keputusan Grande-Marlaska memperkuat gagasan itu, untuk saat ini.
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1910 seconds (0.1#10.140)