Harga City Car, SUV, dan Low MPV Setelah Mendapat Perpanjangan Relaksasi PPNBM 0%

Kamis, 08 Juli 2021 - 14:05 WIB
loading...
Harga City Car, SUV, dan Low MPV Setelah Mendapat Perpanjangan Relaksasi PPNBM 0%
Sejak 1 Maret 2021, pemerintah menerapkan kebijakan PPnBM DTP terhadap pembelian mobil baru. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi memperpanjang relaksasi pajak 100% Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor, hingga Agustus mendatang.

Sejak 1 Maret 2021, pemerintah menerapkan kebijakan PPnBM DTP terhadap pembelian mobil baru. Program ini dimulai untuk mobil penumpang 1.500cc dengan kandungan lokal tertentu.


Skema awalnya, per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret-Mei diskon 100%, Juli-Agustus 50%, dan Oktober-Desember 25%.

Seiring perkembangan implementasi kebijakan tersebut, kinerja industri otomotif dan penjualan mobil di Tanah Air menunjukkan tren yang positif.

Melihat respons dan efek positif tersebut, pemerintah memutuskan perpanjangan fasilitas PPnBM DTP 100% untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1.500cc hingga bulan Agustus 2021.

Selanjutnya, periode untuk diskon PPNBM DTP 50% diperpanjang menjadi bulan Desember 2021.

Berikut harga beberapa merek mobil setelah mendapat perpanjangan relaksasi PPNBM 0%, dilansir dari berbagai sumber.

Suzuki Ertiga

Ertiga GA MT Rp199.400.000
Ertiga GL MT Rp218.200.000
Ertiga GL AT Rp228.000.000
Ertiga GX MT Rp231.500.000
Ertiga GX AT Rp241.350.000

Ertiga SPORT MT Rp242.850.000
Ertiga SPORT AT Rp252.650.000
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2353 seconds (0.1#10.140)