Jangan Sembarangan Beli APAR Agar Kebakaran Mobil Tidak Makin Membesar

Senin, 26 Juli 2021 - 23:31 WIB
loading...
Jangan Sembarangan Beli APAR Agar Kebakaran Mobil Tidak Makin Membesar
Mulai tahun ini semua mobil baru harus dilengkapi dengan APAR. Foto/IST
A A A
JAKARTA - Peristiwa tragis terbakarnya Ford GT500 Shelby yang terjadi daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan hari ini bisa saja dicegah apabila pemilik mobil memiliki APAR atau alat pemadam api ringan.

Departemen Perhubungan (Dephub) memang mewajibkan seluruh mobil-mobil baru yang diproduksi dan dijual tahun ini harus dilengkapi dengan APAR. Meski hanya untuk mobil baru, mobil-mobil lama memang direkomendasikan untuk memiliki APAR.

Hanya saja jangan salah memilih APAR, Achmad Wildan dalam salah satu diskusi virtual tentang keselamatan transportasi mengatakan APAR hadir dalam bentuk yang beragam. Salah memilih APAR justru tidak akan memadamkan api tapi malah memperbesar kebakaran. "APAR untuk ruang kantor dengan kendaraan itu berbeda karena jenis kebakarannya lain. Banyak salah beli APAR karena dianggap semuanya bisa untuk kendaraan," terang Achmad Wildan.



Dia mencontohkan APAR yang isinya karbondioksida sangat tidak cocok digunakan untuk memadamkan kebakaran yang terjadi pada mobil. Pasalnya APAR karbondioksida tidak cocok dengan kondisi mobil yabng berada di luar ruangan. Alih-alih memadamkan APAR jenis ini malah akan memperbesar kebakaran. "APAR karbondioksidan cocoknya di dalam ruangan seperti di rumah atau perkantoran," jelasnya.

Diketahui jenis-jenis APAR memang disesuaikan dengan kelas-kelas kebakaran. Saat ini kelas-kelas kebakaran di antaranya adalah Kelas A, Kelas B, Kelas C dan Kelas D. Kebakaran Kelas A adalah kebakaran yang dikarenakan oleh bahan-bahan padat non-logam seperti Kertas, Plastik, Kain, Kayu, Karet dan lain sebagainya.

Kebakaran Kelas B merupakan kelas kebakaran yang dikarenakan oleh bahan-bahan cair yang mudah terbakar seperti Minyak (Bensin, Solar, Oli), Alkohol, Cat, Solvent, Methanol dan lain sebagainya. Kebakaran Kelas C merupakan kelas kebakaran yang dikarenakan oleh Instalasi Listrik yang bertegangan. Terakhir, Kebakaran Kelas D adalah kelas kebakaran yang dikarenakan oleh bahan-bahan logam yang mudah terbakar seperti sodium, magnesium, aluminium, lithium dan potassium.

Jangan Sembarangan Beli APAR Agar Kebakaran Mobil Tidak Makin Membesar


Sementara APAR sendiri dibagi dari bahan-bahan pembuatnya yakni air, busa atau foam, serbuk kimia dan karbon dioksida. APAR Jenis Air merupakan jenis APAR yang paling Ekonomis dan cocok untuk memadamkan api yang dikarenakan oleh bahan-bahan padat non-logam seperti Kertas, Kain, Karet, Plastik dan lain sebagainya (Kebakaran Kelas A). Tetapi akan sangat berbahaya jika dipergunakan pada kebakaran yang dikarenakan Instalasi Listrik yang bertegangan (Kebakaran Kelas C).

APAR Jenis Busa ini adalah Jenis APAR yang terdiri dari bahan kimia yang dapat membentuk busa. Busa AFFF (Aqueous Film Forming Foam) yang disembur keluar akan menutupi bahan yang terbakar sehingga Oksigen tidak dapat masuk untuk proses kebakaran. APAR Jenis Busa AFFF ini efektif untuk memadamkan api yang ditimbulkan oleh bahan-bahan padat non-logam seperti Kertas, Kain, Karet dan lain sebagainya (Kebakaran Kelas A) serta kebakaran yang dikarenakan oleh bahan-bahan cair yang mudah terbakar seperti Minyak, Alkohol, Solvent dan lain sebagainya (Kebakaran Jenis B).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2321 seconds (0.1#10.140)