Cara Mudah Menjaga Jarak Aman Saat Berkendara
Minggu, 05 September 2021 - 19:20 WIB
loading...
3 detik menjadi jarak aman bagi kendaraan seperti mobil dan motor. Sedangkan kendaraan lebih besar seperti truk dan bus adalah 8 detik. Foto: ist
A
A
A
JAKARTA - Aturan mengenai jarak aman memang cukup banyak dan tidak mudah untuk menghitungnya dalam ukuran meter. Belum lagi jika masih harus memperhatikan kecepatan serta kondisi lalu lintas.
Berikut ini tips mudah menjaga jarak aman dan minimal sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah, dilansir dari laman Suzuki, Minggu (5/9):
BACA JUGA: SSD WD Black Baru Incar Gamer Konsol dan PC, Diklaim Lebih Cepat
Berpatokan Pada Hitungan Detik
Cara paling mudah dilakukan adalah dengan menggunakan hitungan detik seperti yang sudah dijelaskan di awal. 3 detik menjadi jarak aman bagi kendaraan seperti mobil dan motor. Sedangkan kendaraan lebih besar seperti truk dan bus adalah 8 detik.
Berikut ini tips mudah menjaga jarak aman dan minimal sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah, dilansir dari laman Suzuki, Minggu (5/9):
BACA JUGA: SSD WD Black Baru Incar Gamer Konsol dan PC, Diklaim Lebih Cepat
Berpatokan Pada Hitungan Detik
Cara paling mudah dilakukan adalah dengan menggunakan hitungan detik seperti yang sudah dijelaskan di awal. 3 detik menjadi jarak aman bagi kendaraan seperti mobil dan motor. Sedangkan kendaraan lebih besar seperti truk dan bus adalah 8 detik.
Lihat Juga :