Cara Menghitung Denda Pajak Motor lewat Online

Senin, 01 November 2021 - 07:29 WIB
loading...
Cara Menghitung Denda...
Cara menghitung denda pajak motor paling mudah bisa dilakukan lewat online. Foto: dok AHM
A A A
JAKARTA - Cara menghitung denda pajak motor bisa dilakukan dengan dua opsi. Yakni offline ataupun online. Tentu saja, yang memudahkan adalah lewat online. Meski demikian, ditengah pandemi seperti saat ini tentu saja lebih disarankan mengeceknya secara online. Karena lebih praktis dan aman. Cara mengecek pajak motor:


1. Situs e-samsat
● Buka situs e-Samsat DKI Jakarta di http://samsat-pkb2.jakarta.go.id
● Masukkan nomor polisi.
● Masukkan NIK (Nomor Identitas Kependudukan).

2. Melalui SMS
● DKI Jakarta: ketik Metro (spasi) [Nopol motor], kirim ke 1717
● Jawa Barat ketik: poldajbr (spasi) [Nopol motor], kirim ke 3977
● Jawa Timur ketik: JATIM (spasi) [Nopol motor], kirim ke 7070

Nah, bagi mereka yang ingin mengetahui berapa jumlah denda pajak motor yang harus dibayar dari awal mengalami keterlambatan hingga lewat jatuh tempo, berikut caranya:

●Denda keterlambatan 2 hari - 1 bulan dikenakan denda sebesar 25%.

●Denda telat 2 hari hingga 1 bulan: PKB x 25 persen

●Keterlambatan 2 bulan: PKB x 25% x 2/12 + denda SWDKLLJ

●Denda telat 3 bulan: PKB x 25 persen x 3/12 + denda SWDKLLJ

●Keterlambatan 6 bulan: PKB x 25% x 6/12 + denda SWDKLLJ

●Keterlambatan 1 tahun: PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ

●Keterlambatan 2 tahun: 2 x PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ

●Denda telat 3 tahun: 3 x PKB x 25 persen x 12/12 + denda SWDKLLJ



●SWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Denda SWDKLLJ sendiri untuk motor adalah sebesar Rp32.000 sedangkan mobil Rp100.000.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cara Membayar Pajak...
Cara Membayar Pajak Motor di Indomaret
Biaya Ganti Warna Motor...
Biaya Ganti Warna Motor di STNK dan BPKP 2025
Cara Bayar Pajak Motor...
Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat M-Banking BCA, Praktis dan Tidak Antre
Biaya Pajak Motor Suzuki...
Biaya Pajak Motor Suzuki Satria FU untuk Semua Tahun
Biaya Pajak Honda CRF...
Biaya Pajak Honda CRF 150 di 2024: Pertimbangan Sebelum Menaklukkan Medan Off-Road
Pajak Motor Mati 2 Tahun?...
Pajak Motor Mati 2 Tahun? Ini Biaya yang Harus Disiapkan dan Cara Mengurusnya
Tidak Mahal, Intip Daftar...
Tidak Mahal, Intip Daftar Biaya Pajak Motor Suzuki Nex II
Pajak Motor Listrik...
Pajak Motor Listrik Volta Cuma Segini! Jangan Sampai Anda Lewat Bayar!
Pajak Motor Mati 2 Tahun...
Pajak Motor Mati 2 Tahun Harus Bayar Berapa?
Rekomendasi
Setiba dari Yordania,...
Setiba dari Yordania, Mentan Langsung Sidak Bulog dan PIHC
Helmy Yahya dan Mardigu...
Helmy Yahya dan Mardigu Wowiek Jadi Komisaris BJB, Yusuf Saadudin Dirut
Hadiri HUT ke-695 Kabupaten...
Hadiri HUT ke-695 Kabupaten Bone, AYP: Optimistis Jadi Sentra Pembangunan Indonesia Timur
Tentara Israel Akan...
Tentara Israel Akan Tetap Bertahan di Gaza, Akankah Jadi Misi Bunuh Diri?
Duduki Pimpinan DPRD,...
Duduki Pimpinan DPRD, Anggota Legislatif dari Partai Perindo Siap Majukan Mamberamo Raya
Jurang Finansial di...
Jurang Finansial di Balik Gemerlap UFC 314: Siapa Kaya, Siapa Merana?
Berita Terkini
Efek Lebaran 2025: Penjualan...
Efek Lebaran 2025: Penjualan Honda Naik 5 Persen, Brio Masih Dominan 50 Persen
10 jam yang lalu
10 Merek Mobil Terlaris...
10 Merek Mobil Terlaris Maret 2024: Toyota Tetap Nomor 1, BYD Menyeruak!
11 jam yang lalu
Penjualan Motor Maret...
Penjualan Motor Maret 2025 Anjlok! Target 6,5 Juta Unit Tidak Tercapai?
11 jam yang lalu
Pabrik Neta Dikepung...
Pabrik Neta Dikepung Karyawan Dealer Imbas Mobil Tak Dikirim
1 hari yang lalu
Yamaha Cygnus Gryphus...
Yamaha Cygnus Gryphus Penantang Honda Vario Diluncurkan, 1 Liter Tembus 42 Km
1 hari yang lalu
Divonis Berbahaya, Eropa...
Divonis Berbahaya, Eropa Larang Penggunaan Serat Karbon untuk Kendaraan
1 hari yang lalu
Infografis
Bukan Senjata Nuklir,...
Bukan Senjata Nuklir, Ini 4 Cara Terbaik Melawan Dominasi Barat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved