Ini Negara-negara yang Kenakan Denda Besar bagi Pengemudi yang Nyetir Sambil Telepon

Selasa, 23 November 2021 - 14:00 WIB
loading...
Ini Negara-negara yang...
Mengemudi mobil sambil menggunakan ponsel pintar merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan di jalan. Foto/IST
A A A
JAKARTA - Sejumlah negara di dunia memiliki peraturan lalu lintas yang ketat bagi pengemudi yang ketahuan nyetir sambil bermain handphone. Denda yang sangat besar itu dikenakan agar tidak ada pengendara mobil yang kehilangan konsentrasi ketika berkendara.

Pasalnya bermain handphone saat mengendarai mobil diyakini merupakan salah satu penyebab terbesar kecelakaan jalan. Tidak jarang kecelakaan jalan itu bisa memakan korban jiwa. Dari situlah penggunaan ponsel saat menyetir mobil benar-benar dilarang.

Baca juga : Kalashnikov Produsen Senjata AK47 Masih Bernafsu Membuat Mobil Listrik

Agar jera banyak negara yang menerapkan denda yang sangat besar bagi mereka yang ketahuan menyetir sambil menggunakan ponsel pintar, berikut ini di antaranya:

1. Inggris (Rp3,8 Juta)
Ini Negara-negara yang Kenakan Denda Besar bagi Pengemudi yang Nyetir Sambil Telepon


Kepolisian Inggris akan menerapkan denda 200 Poundsterling atau setara Rp3,8 juta bagi pengemudi mobil yang ketahuan menggunakan ponsel saat berkendara. Selain denda , pengemudi mobil akan mendapatkan penalti 6 poin di Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mereka miliki.

2. Amerika Serikat (Rp355.500-Rp142 juta)
Ini Negara-negara yang Kenakan Denda Besar bagi Pengemudi yang Nyetir Sambil Telepon


Denda mengemudikan mobil sambil menggunakan ponsel di Amerika Serikat berbeda-beda tergantung negara bagian. Rata-rata negara bagian di Amerika Serikat mengenakan denda sebesar USD100 atau mencapai Rp1,4 juta. Hanya saja ada juga yang mengenakan denda USD25 atau sekitar Rp355.500 seperti di Alabama tapi ada juga yang dendanya sangat besar seperti di Alaska dengan denda USD10.000 atau mencapai Rp142 juta.

3. Prancis (Rp2,1 Juta)
Ini Negara-negara yang Kenakan Denda Besar bagi Pengemudi yang Nyetir Sambil Telepon


Prancis adalah negara di Uni Eropa yang paling besar denda mengemudikan mobil sambil menggunakan ponsel. Di Prancis dendanya mencapai 135 Euro atau mencapai Rp2,1 juta. Sebaliknya negara-negara Uni Eropa lain cukup rendah dendanya seperti Jerman di 40 Euro atau mencapai Rp639.000.Baca juga : Keren, Mobil Nasional Malaysia Jadi Armada Kepolisian Kenya

4. Indonesia (Rp750.000)
Ini Negara-negara yang Kenakan Denda Besar bagi Pengemudi yang Nyetir Sambil Telepon


Di Indonesia pengemudi yang bermain ponsel sambil berkendara bisa dijerat dengan Pasal 283 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan denda paling banyak Rp750.000.

5. Singapura (Rp10,4 juta-Rp20,8 juta)
Ini Negara-negara yang Kenakan Denda Besar bagi Pengemudi yang Nyetir Sambil Telepon


Singapura tergolong sangat berani mengenakan denda bagi pengemudi yang ketahuan menggunakan ponsel. Pelanggar pertama akan langsung dikenakan dendan sebesar SGD1.000 atau mencapai Rp10,4 juta. Namun apabila di kemudian hari melakukan lagi maka dendanya ditingkatkan menjadi SGD20.000 atau mencapai Rp20,8 juta.

6. Malaysia (Rp6,7 juta)
Ini Negara-negara yang Kenakan Denda Besar bagi Pengemudi yang Nyetir Sambil Telepon


Dibanding Indonesia, Malaysia dan Singapura ternyata paling besar mengenakan denda bagi pengemudi yang ketahuan menggunakan ponsel. Jika di Singapura dendanya mencapai puluhan juta rupiah, di Malaysia mereka yang ketahuan akan didenda sebesar 2.000 Ringgit atau mencapai Rp6,7 juta.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apple CarPlay Jadi idaman,...
Apple CarPlay Jadi idaman, Mobil Listrik Rivian Punya Pilih Tinggalkan
Pesta Pelanggaran di...
Pesta Pelanggaran di Jalanan Jakarta: 37 Ribu Pelanggar Terekam E-TLE dalam Seminggu, 68 Persen Pengendara Motor!
Drama di Lampu Merah...
Drama di Lampu Merah Cawang: Mobil Dinas Menyamar Jadi Sipil, Akhirnya Diciduk Polisi!
Kreatif tapi Kriminal!...
Kreatif tapi Kriminal! Modus Copot Pelat Nomor Belakang Biar Lolos ETLE Bikin Polisi Geram
Bali Memanas! Mobil...
Bali Memanas! Mobil Nekat Hadang Pasukan Lawan Arah, Eh Ada Pelat Merah Ikutan Nakal!
DPR Minta SIM Berlaku...
DPR Minta SIM Berlaku Seumur Hidup, Kakorlantas: Sudah Pernah Ditolak MK
Taliban Larang Warga...
Taliban Larang Warga Afghanistan Gunakan Ponsel Pintar, Jika Nekat Bakal Dihancurkan
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Rekomendasi
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Berita Terkini
Kawin Silang JLR dan...
Kawin Silang JLR dan Chery: Freelander 8 Lahir, Eropa Ketar-ketir!
Citroen Berlingo Baru...
Citroen Berlingo Baru Akan Kembali dengan Desain MPV Kecil Praktis
Standar Keselamatan...
Standar Keselamatan Kendaraan Listrik Baru China Lebih Ketat!
Perayaan 1 Dekade Aerox...
Perayaan 1 Dekade Aerox di Indonesia Diserbu Ribuan Anak Muda
Mitsubishi Pajero Targetkan...
Mitsubishi Pajero Targetkan Segmen yang Sama dengan Toyota Land Cruiser
Didukung TGRI, Eric...
Didukung TGRI, Eric Saputra Juara OMR Agya Mandalika
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved