Mau Buat SIM A Baru, Ini Syarat dan Tahapan Tesnya

Jum'at, 26 November 2021 - 18:07 WIB
loading...
Mau Buat SIM A Baru,...
Membuat SIM bari syarat dan ujiannya mudah jika Anda sudah siap fisik dan mental. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Selama ini orang selalu khawatir gagal saat mengikuti ujian pembuatan SIM baru di kantor Samsat. Padahal, membuat SIM bari syarat dan ujiannya mudah jika Anda sudah siap fisik dan mental.

Proses pembuatan SIM memang memerlukan proses yang panjang dan mesti dilakoni oleh para calon pengendara. Sebab, dalam mekanisme dan tata caranya nya terdapat serangkaian tahapan dan ujian yang harus dilalui.

Maka dari itu tidak sedikit calon pengendara yang harus bolak-balik dan gagal hingga akhirnya kembali mengulang ke kantor Samsat untuk melakukan tes ulang.

Agar tidak perlu bolak-balik mengulang ujian SIM, berikut tips yang akan dibeberkan. Namun tips ini khusus untuk membuat SIM A polos kendaraan pribadi.



Berikut cara membuat SIM A yang dikutip dari situs resmi Daihatsu, Jumat (26/11/2021):

1. Lengkapi Semua Dokumen

Pertama kali yang perlu dilakukan yakni melengkapi data diri pribadi. Umumnya persyaratan yang harus dilengkapi meliputi formulir, dua lembar fotokopi KTP dan salinan ijazah atau surat keterangan lulus.

2. Buat Surat Keterangan Sehat

Pastikan dalam memulai ujian bikin SIM calon pengendara harus dipastikan sehat. Maka dari itu buatlah surat keterangan sehat yang tersedia di klinik maupun rumah sakit terdekat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1361 seconds (0.1#10.140)