Ini Jarak Aman Naik Sepeda Motor Agar Terhindar dari Tabrakan Beruntun
Senin, 13 Desember 2021 - 14:02 WIB
loading...
Dengan mengetahui jarak aman, pengendara mempunyai cukup waktu untuk melakukan pengereman. Foto/dok
A
A
A
JAKARTA - Tak hanya pengendara mobil, biker juga harus tahu jarak aman naik sepeda motor biar terhindar dari tabrakan beruntun. Dengan mengetahui jarak aman, pengendara mempunyai cukup waktu untuk melakukan pengereman.
Untuk pengendara yang belum mendapatkan pelatihan safety riding, pasti belum mengetahui berapa jarak yang aman dari kendaraan di depan agar terhindar dari kecelakaan. Ini penting karena pemahaman atas jarak aman berkendara bisa membantu Anda ketika harus mengambil keputusan di tengah situasi genting lalu lintas.
Dikutip dari situs Astra Motor, untuk menentukan jarak aman yang tepat saat berkendara adalah dengan menggunakan satuan detik. Rekomendasi jarak yang paling aman adalah 3 detik dengan waktu yang dibutuhkan untuk mengerem dan motor berhenti.
BACA: Begini Cara Benar Mengemudi Agar Hemat Bahan Bakar
Ini berdasarkan perhitungan, ketika melakukan pengereman mendadak secara reflek dibutuhkan waktu sekitar 0,5 hingga 1 detik. Setelah menginjak rem, motor membutuhkan tambahan 0,5 sampai 1 detik untuk dapat berhenti dengan maksimal.
Selain dengan ukuran detik, TMC Polda Metro Jaya juga menetapkan sejumlah versi jarak aman yang cocok khusus untuk pengendara sepeda motor. Jarak yang direkomendasikan oleh pihak kepolisian adalah dalam satuan meter, sesuai dengan kecepatan laju sepeda motor.
Untuk pengendara yang belum mendapatkan pelatihan safety riding, pasti belum mengetahui berapa jarak yang aman dari kendaraan di depan agar terhindar dari kecelakaan. Ini penting karena pemahaman atas jarak aman berkendara bisa membantu Anda ketika harus mengambil keputusan di tengah situasi genting lalu lintas.
Dikutip dari situs Astra Motor, untuk menentukan jarak aman yang tepat saat berkendara adalah dengan menggunakan satuan detik. Rekomendasi jarak yang paling aman adalah 3 detik dengan waktu yang dibutuhkan untuk mengerem dan motor berhenti.
BACA: Begini Cara Benar Mengemudi Agar Hemat Bahan Bakar
Ini berdasarkan perhitungan, ketika melakukan pengereman mendadak secara reflek dibutuhkan waktu sekitar 0,5 hingga 1 detik. Setelah menginjak rem, motor membutuhkan tambahan 0,5 sampai 1 detik untuk dapat berhenti dengan maksimal.
Selain dengan ukuran detik, TMC Polda Metro Jaya juga menetapkan sejumlah versi jarak aman yang cocok khusus untuk pengendara sepeda motor. Jarak yang direkomendasikan oleh pihak kepolisian adalah dalam satuan meter, sesuai dengan kecepatan laju sepeda motor.
Lihat Juga :