Tips Menyalip Kendaraan Agar Kendaraan dan Nyawa Sama-sama Aman
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tips menyalip kendaraan perlu dicermati guna menghindari potensi hal-hal yang merugikan keselamatan nyawa dan kendaraaan. Pasalnya menurut data Korlantas Polri kesalahan dalam menyalip merupakan satu dari sepuluh penyebab terjadinya kecelakaan.
Parahnya lagi terkadang kecelakaan yang disebabkan oleh kesalahan dalam menyalip itu tidak hanya menyebabkan luka-luka tapi juga memakan jiwa. Pasalnya banyak kendaraan menyalip kendaraan yang ada di depannya dengan cara melawan arah.
Lalu apa saja yang perlu dicermati agar menyalip kendaraan dapat lebih terjamin dan jauh dari potensi kecelakaan. Rifat Sungkar, dari lembaga pelatihan safety driving , Rifat Drive Labs mengatakan ada beberapa hal yang harus diwaspadai ketika hendak menyalip.
Nah, berikut ini beberapa pertimbangan yang harus diingat jika ingin menyalip kendaraan yang ada di depan, cermati!
1. Jangan Menyalip Saat Ruang dan Bidang Pandang Terhalang
Menurut Rifat, ruang dan bidang pandang menjadi salah satu faktor yang harus diperhatikan sebelum seorang pengendara menyalip kendaraan yang ada di depan. Jika hendak menyalip jangan merasa ragu untuk melakukannya. Jika dirasa sudah yakin, maka pengendara harus segera melakukan pergerakan untuk menyalip.
Namun, apabila dirasa ruang maupun bidang pandangnya terhalang oleh kendaraan yang berada di depan, sebaiknya lekas tunda niatan untuk menyalip.
2. Ada Marka Jalan yang Tidak Putus-putus
Marka jalan tidak putus-putus dibuat bukan tanpa alasan. Anda akan selalu menemukan marka jalan tidak putus-putus sebagai tanda larangan menyalip kendaraan yang ada di depan atau berpindah lajur jalan. Tentu saja pemasangan marka jalan tidak putus-putus itu dilakukan oleh pihak kepolisian dengan pertimbangan yang matang. Tentunya dibuat untuk faktor keamanan dan keselamatan berkendara.
3. Tikungan Tajam
Hal buruk bisa saja terjadi saat pengemudi mencoba menyalip di saat tikungan tajam. Apabila nekat, dikhawatirkan pengemudi tidak bisa bisa melihat adanya kendaraan lain dari arah yang berlawan.
4. Tanjakan dan Turunan
Poin ini tidak jauh berbeda dengan poin sebelumnya. Pada saat kondisi jalan yang menanjak atau menurun layaknya jalanan di pegunungan, atas alasan keselamatan, Rifat sangat tidak menganjurkan bagi pengendara untuk menyalip kendaraan di saat seperti ini.
Jalan yang menanjak dan menurun memang memiliki tingkat blindspot yang tinggi. Pelarangan menyalip di medan itu pun diperkuat dengan Undang-Undang No.22 Tahun 2009 Pasal 111 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
5. Menyalip di Bahu Jalan
Menyalip di bahu jalan kerap ditemukan terutama di jalan bebas hambatan. Padahal menyalip di bahu jalan sangat berbahaya.
Rifat menegaskan, area bahu jalan harus steril dan tidak boleh dimanfaatkan pengendara untuk menyalip. Sebab, bahu jalan bukanlah jalanan untuk umum dan hanya boleh digunakan saat kondisi darurat; ambulans yang sedang membawa orang sakit, tempat berhenti kendaraan mogok, petugas yang sedang berpatroli, hingga mobil pemadam yang sedang bertugas.
Parahnya lagi terkadang kecelakaan yang disebabkan oleh kesalahan dalam menyalip itu tidak hanya menyebabkan luka-luka tapi juga memakan jiwa. Pasalnya banyak kendaraan menyalip kendaraan yang ada di depannya dengan cara melawan arah.
Lalu apa saja yang perlu dicermati agar menyalip kendaraan dapat lebih terjamin dan jauh dari potensi kecelakaan. Rifat Sungkar, dari lembaga pelatihan safety driving , Rifat Drive Labs mengatakan ada beberapa hal yang harus diwaspadai ketika hendak menyalip.
Nah, berikut ini beberapa pertimbangan yang harus diingat jika ingin menyalip kendaraan yang ada di depan, cermati!
1. Jangan Menyalip Saat Ruang dan Bidang Pandang Terhalang
Menurut Rifat, ruang dan bidang pandang menjadi salah satu faktor yang harus diperhatikan sebelum seorang pengendara menyalip kendaraan yang ada di depan. Jika hendak menyalip jangan merasa ragu untuk melakukannya. Jika dirasa sudah yakin, maka pengendara harus segera melakukan pergerakan untuk menyalip.
Namun, apabila dirasa ruang maupun bidang pandangnya terhalang oleh kendaraan yang berada di depan, sebaiknya lekas tunda niatan untuk menyalip.
2. Ada Marka Jalan yang Tidak Putus-putus
Marka jalan tidak putus-putus dibuat bukan tanpa alasan. Anda akan selalu menemukan marka jalan tidak putus-putus sebagai tanda larangan menyalip kendaraan yang ada di depan atau berpindah lajur jalan. Tentu saja pemasangan marka jalan tidak putus-putus itu dilakukan oleh pihak kepolisian dengan pertimbangan yang matang. Tentunya dibuat untuk faktor keamanan dan keselamatan berkendara.
3. Tikungan Tajam
Hal buruk bisa saja terjadi saat pengemudi mencoba menyalip di saat tikungan tajam. Apabila nekat, dikhawatirkan pengemudi tidak bisa bisa melihat adanya kendaraan lain dari arah yang berlawan.
4. Tanjakan dan Turunan
Poin ini tidak jauh berbeda dengan poin sebelumnya. Pada saat kondisi jalan yang menanjak atau menurun layaknya jalanan di pegunungan, atas alasan keselamatan, Rifat sangat tidak menganjurkan bagi pengendara untuk menyalip kendaraan di saat seperti ini.
Jalan yang menanjak dan menurun memang memiliki tingkat blindspot yang tinggi. Pelarangan menyalip di medan itu pun diperkuat dengan Undang-Undang No.22 Tahun 2009 Pasal 111 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
5. Menyalip di Bahu Jalan
Menyalip di bahu jalan kerap ditemukan terutama di jalan bebas hambatan. Padahal menyalip di bahu jalan sangat berbahaya.
Rifat menegaskan, area bahu jalan harus steril dan tidak boleh dimanfaatkan pengendara untuk menyalip. Sebab, bahu jalan bukanlah jalanan untuk umum dan hanya boleh digunakan saat kondisi darurat; ambulans yang sedang membawa orang sakit, tempat berhenti kendaraan mogok, petugas yang sedang berpatroli, hingga mobil pemadam yang sedang bertugas.
(wsb)