Tips Menyalip Kendaraan Agar Kendaraan dan Nyawa Sama-sama Aman

Rabu, 09 Februari 2022 - 19:52 WIB
loading...
Tips Menyalip Kendaraan...
Tips menyalip kendaraan perlu dipahami guna menghindari potensi kecelakaan di jalan. Foto/IST
A A A
JAKARTA - Tips menyalip kendaraan perlu dicermati guna menghindari potensi hal-hal yang merugikan keselamatan nyawa dan kendaraaan. Pasalnya menurut data Korlantas Polri kesalahan dalam menyalip merupakan satu dari sepuluh penyebab terjadinya kecelakaan.

Parahnya lagi terkadang kecelakaan yang disebabkan oleh kesalahan dalam menyalip itu tidak hanya menyebabkan luka-luka tapi juga memakan jiwa. Pasalnya banyak kendaraan menyalip kendaraan yang ada di depannya dengan cara melawan arah.

Lalu apa saja yang perlu dicermati agar menyalip kendaraan dapat lebih terjamin dan jauh dari potensi kecelakaan. Rifat Sungkar, dari lembaga pelatihan safety driving , Rifat Drive Labs mengatakan ada beberapa hal yang harus diwaspadai ketika hendak menyalip.

Baca juga : Setelah Diledek Elon Musk, Presiden Joe Biden Akui Tesla

Nah, berikut ini beberapa pertimbangan yang harus diingat jika ingin menyalip kendaraan yang ada di depan, cermati!

1. Jangan Menyalip Saat Ruang dan Bidang Pandang Terhalang

Menurut Rifat, ruang dan bidang pandang menjadi salah satu faktor yang harus diperhatikan sebelum seorang pengendara menyalip kendaraan yang ada di depan. Jika hendak menyalip jangan merasa ragu untuk melakukannya. Jika dirasa sudah yakin, maka pengendara harus segera melakukan pergerakan untuk menyalip.

Namun, apabila dirasa ruang maupun bidang pandangnya terhalang oleh kendaraan yang berada di depan, sebaiknya lekas tunda niatan untuk menyalip.

2. Ada Marka Jalan yang Tidak Putus-putus

Marka jalan tidak putus-putus dibuat bukan tanpa alasan. Anda akan selalu menemukan marka jalan tidak putus-putus sebagai tanda larangan menyalip kendaraan yang ada di depan atau berpindah lajur jalan. Tentu saja pemasangan marka jalan tidak putus-putus itu dilakukan oleh pihak kepolisian dengan pertimbangan yang matang. Tentunya dibuat untuk faktor keamanan dan keselamatan berkendara.

3. Tikungan Tajam

Hal buruk bisa saja terjadi saat pengemudi mencoba menyalip di saat tikungan tajam. Apabila nekat, dikhawatirkan pengemudi tidak bisa bisa melihat adanya kendaraan lain dari arah yang berlawan.

4. Tanjakan dan Turunan

Poin ini tidak jauh berbeda dengan poin sebelumnya. Pada saat kondisi jalan yang menanjak atau menurun layaknya jalanan di pegunungan, atas alasan keselamatan, Rifat sangat tidak menganjurkan bagi pengendara untuk menyalip kendaraan di saat seperti ini.Baca juga : Subaru BRZ Cup Car Basic Siap Manjakan Adrenalin Para Pembalap

Jalan yang menanjak dan menurun memang memiliki tingkat blindspot yang tinggi. Pelarangan menyalip di medan itu pun diperkuat dengan Undang-Undang No.22 Tahun 2009 Pasal 111 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

5. Menyalip di Bahu Jalan

Menyalip di bahu jalan kerap ditemukan terutama di jalan bebas hambatan. Padahal menyalip di bahu jalan sangat berbahaya.

Rifat menegaskan, area bahu jalan harus steril dan tidak boleh dimanfaatkan pengendara untuk menyalip. Sebab, bahu jalan bukanlah jalanan untuk umum dan hanya boleh digunakan saat kondisi darurat; ambulans yang sedang membawa orang sakit, tempat berhenti kendaraan mogok, petugas yang sedang berpatroli, hingga mobil pemadam yang sedang bertugas.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepadatan Lalu Lintas...
Kepadatan Lalu Lintas Ternyata Merusak Medan Listrik Atmosfer Bumi
Pejabat Sering Pakai...
Pejabat Sering Pakai Tut Tut Wok Wok, Istana: Presiden Saja Ikut Macet-macetan
Ini yang Bikin Masyarakat...
Ini yang Bikin Masyarakat Muak dengan Tut Tut Wok Wok
Jalan Bebas Tut Tut...
Jalan Bebas Tut Tut Wok Wok, Polisi Tarik Semua Perangkat Sirene
Dua Dosa Utama Pengendara...
Dua Dosa Utama Pengendara Motor Jakarta: Serobot Jalur Busway dan Abaikan Helm!
Pesta Pelanggaran di...
Pesta Pelanggaran di Jalanan Jakarta: 37 Ribu Pelanggar Terekam E-TLE dalam Seminggu, 68 Persen Pengendara Motor!
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
Jalan Ambles Ditangani,...
Jalan Ambles Ditangani, Lalu Lintas Lenteng Agung Mulai Terurai
Rekomendasi
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Shakira Guncang Pembukaan...
Shakira Guncang Pembukaan Piala Dunia 2026, Azteca Bergemuruh
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
Berita Terkini
Kendaraan Listrik Siap...
Kendaraan Listrik Siap Menjadi Sumber Energi Baru bagi Amerika Serikat
Yamaha MX King 150 Prima...
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Meluncur di PRJ 2026
Mengapa The All-New...
Mengapa The All-New Lexus ES Bawa Evolusi Sedan Mewah Listrik ke Indonesia?
Tata Diam-diam Gunakan...
Tata Diam-diam Gunakan Platform Freelander dan Teknologi Chery untuk Mobil Premium
Mengapa Seres E5 Plus...
Mengapa Seres E5 Plus Jadi Ancaman Baru di Kelas SUV PHEV 7-Seater Indonesia?
Wang Chuanfu Yakin 5...
Wang Chuanfu Yakin 5 Tahun Lagi BYD Akan Jadi Penguasa Pasar Otomotif
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved