Cara Blokir STNK Kendaraan Biar Tak Kena Biaya Progresif

Rabu, 23 Februari 2022 - 13:22 WIB
loading...
Cara Blokir STNK Kendaraan...
Cara blokir STNK kendaraan agar tak kena biaya progresif. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Cara blokir STNK kendaraan agar tak kena biaya progresif adalah salah satu cara untuk menghindari biaya pajak. Pajdikenakan kepada kalian yang memiliki lebih dari satu kendaraan dengan nama pemilik dan alamat yang sama.

Nah kalau salah satu kendaraan yang dimiliki dijual atau dipindahtangankan, jangan lupa untuk segera memblokir STNK kendaraan tersebut, agar tidak terkena pajak progresif.



Memblokir STNK kini tidak perlu repot-repot datang ke samsat karena bisa kalian lakukan dengan mudah dan cepat secara online. Berikut langkah-langkahnya.

Sebelumnya, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk nantinya diunggah jika ingin memblokir STNK kendaraan secara online. Dokumennya adalah sebagai berikut:

- Fotokopi KTP dari pemilik kendaraan
- Apabila dikuasakan, maka perlu surat kuasa dengan materai dan dilampirkan fotokopi KTP
- Fotokopi surat akta serah terima dan bukti pembayaran jual beli kendaraan.
- Fotokopi STNK atau BPKB kendaraan
- Fotokopi Kartu Keluarga dari pemilik kendaraan
- Surat pernyataan yang bisa diunduh melalui website yang disediakan oleh Samsat

Jika seluruh dokumen sudah dilengkapi, lanjut untuk melakukan pemblokiran STNK secara online. Ini bisa dilakukan dengan mengunjungi website yang disediakan oleh masing-masing daerah.

Kali ini kami akan memberikan cara untuk melakukan pemblokiran STNK secara online untuk daerah Jakarta, berikut langkah-langkahnya:

- Buka website pajakonline.jakarta.go.id
- Login atau registrasi terlebih dahulu menggunakan NIK dari KTP pemilik kendaraan sesuai yang tercatat pada STNK
- Setelah registrasi, pilih menu PKB, kemudian lanjutkan dengan menu Pelayanan Blokir Kendaraan
- Di sana akan muncul Nomor Polisi kendaraan sesuai dengan KTP, Pilih mana kendaraan yang hendak diblokir
- Unggah semua dokumen yang telah disiapkan
- Jika dokumen sudah lengkap, tinggal pilih Kirim.

Pemblokir STNK sudah selesai. Apabila data yang dilampirkan sudah benar maka otomatis STNK dari kendaraan yang tadi dipilih akan langsung diblokir.

Cara Blokir STNK Kendaraan tersebuut bisa diterapkan untuk Anda yang punya kendaraan lebih dari 1 kendaraan.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Provinsi Gelar Pemutihan...
10 Provinsi Gelar Pemutihan pajak Kendaraan pada Tahun 2025
Biaya Ganti Warna Motor...
Biaya Ganti Warna Motor di STNK dan BPKP 2025
Cara dan Biaya Ganti...
Cara dan Biaya Ganti Warna Motor di STNK
Daftar Biaya Pajak Suzuki...
Daftar Biaya Pajak Suzuki Grand Vitara Semua Tahun, Simak di Sini
Opsen Pajak: Ancaman...
Opsen Pajak: Ancaman Bagi Industri Otomotif di Tahun 2025?
Biaya Pajak Toyota Raize...
Biaya Pajak Toyota Raize per Tahun? Begini Cara Hitungnya
Minat Beli Honda Civic...
Minat Beli Honda Civic Turbo, Segini Biaya Bayar Pajaknya
Biaya Pajak Honda Accord...
Biaya Pajak Honda Accord Berdasarkan Model dan Tahun Pembuatannya
Biaya Pajak Kijang Innova...
Biaya Pajak Kijang Innova dari Semua Tipe dan Tahun Pembuatan
Rekomendasi
Hongaria Mundur dari...
Hongaria Mundur dari ICC saat Kunjungan Buronan Penjahat Perang Netanyahu
Pemuda Gunung Putri...
Pemuda Gunung Putri Bogor Terseret Ombak Pantai Goa Langir Sawarna
Daftar 75 Negara yang...
Daftar 75 Negara yang Kena Tarif Impor Trump: Indonesia 32%, Vietnam 46%
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
Cara Mengecek Jalan...
Cara Mengecek Jalan Macet atau Tidak Melalui Google Maps, Mudah dan Praktis
Bakamla Evakuasi 12...
Bakamla Evakuasi 12 Kru ABK Kapal Terbakar di Perairan Banten
Berita Terkini
Harga Mobil dan Motor...
Harga Mobil dan Motor Bakal Gila-gilaan Akibat Tarif Baru Donald Trump
10 menit yang lalu
CEO XPENG: Mobil Terbang...
CEO XPENG: Mobil Terbang Akan Lebih Banyak Dibeli Dibandingkan Kendaraan Listrik
1 jam yang lalu
Honda Bocorkan Interior...
Honda Bocorkan Interior Prototipe Prelude, Ini Isi Dalamannya
3 jam yang lalu
Audi Kenalkan Supercar...
Audi Kenalkan Supercar Bermesi Diesel, Segini Tenaganya
6 jam yang lalu
AS Umumkan Tarif Baru...
AS Umumkan Tarif Baru Mobil Buatan Luar Negeri Termasuk Indonesia
9 jam yang lalu
Aksi Anti Tesla Meluas,...
Aksi Anti Tesla Meluas, Keamanan Pemilik dan Karyawan Semakin Terancam
11 jam yang lalu
Infografis
Tak Perlu Panik, Berikut...
Tak Perlu Panik, Berikut Cara Mudah Menangani Demam karena Virus
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved