Inilah Syarat, Prosedur, dan Biaya Cabut Berkas Mobil Terkini
Rabu, 09 Maret 2022 - 13:51 WIB
loading...
A
A
A
Mutasi kendaraan sendiri dikenakan biaya sebesar 1% dari harga pembelian satu unitnya. Jadi, misal harga mobil Toyota yang AutoFamily beli senilai Rp200 juta, maka biaya mutasinya adalah 1% x Rp200 juta = Rp2 juta.
Namun, biaya ini belum termasuk biaya administrasi di kantor Samsat. Untuk rincian biaya cabut berkas mobil, bisa AutoFamily cek di bawah ini:
- BiAya mutasi mobil masuk: Rp2 juta
- Biaya fiskal: Rp250.000
- Biaya cek fisik: Gratis
- Biaya admin gudang kartu induk: Rp10.000
- Biaya mutasi keluar: Rp50.000
- Biaya mutasi masuk: Rp375.000
- Tambahan Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak BPKB: Rp100.000
- Tambahan Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak STNK: Rp400.000
Namun, biaya ini belum termasuk biaya administrasi di kantor Samsat. Untuk rincian biaya cabut berkas mobil, bisa AutoFamily cek di bawah ini:
- BiAya mutasi mobil masuk: Rp2 juta
- Biaya fiskal: Rp250.000
- Biaya cek fisik: Gratis
- Biaya admin gudang kartu induk: Rp10.000
- Biaya mutasi keluar: Rp50.000
- Biaya mutasi masuk: Rp375.000
- Tambahan Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak BPKB: Rp100.000
- Tambahan Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak STNK: Rp400.000
(wbs)
Lihat Juga :