Cara Bikin SIM Online Paling Mudah dan Cepat!

Kamis, 17 Maret 2022 - 06:10 WIB
loading...
Cara Bikin SIM Online...
Pengguna harus mengunduh 3 aplikasi untuk membuat SIM secara online. Foto: tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Anda tidak perlu lagi datang ke lokasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Sebab, bisa dilakukan secara online.

Yang dibutuhkan untuk perpanjang SIM secara online hanya tiga buah aplikasi. Ketiga aplikasi yang dimaksud adalah aplikasi Digital Korlantas Polri, aplikasi E-PPsi, dan aplikasi E-Rikkes.

Lantas, seperti apa cara perpanjang SIM secara online? Berikut kami paparkan langkah-langkahnya.

Pertama-tama, Anda perlu membuat akun di aplikasi Digital Korlantas Polri. Isi kolom pendaftaran seperti pada umumnya, mulai dari isi data nama, tempat tanggal lahir, alamat, dan sebagainya.

Jangan lupa untuk masukan juga foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) , foto SIM, foto tanda tangan di atas kertas putih, dan foto terbaru dengan background biru.

BACA JUGA: Palestina Tidak Ada di Google dan Apple Maps, Justru Diakui di Yandex

Setelah akun di Digital Korlantas Polri berhasil dibuat, pindah ke aplikasi berikutnya, yakni aplikasi E-PPsi. Buat akun E-PPsi dengan syarat yang hampir mirip dengan aplikasi Digital Korlantas Polri.

Jika akun E-PPsi sudah dibuat, pada aplikasi ini kalian akan mengerjakan soal psikotes sebanyak 500 butir. Sebelumnya, Anda perlu membayar biaya sekitar Rp37.500 lewat transfer.

Hasil tes E-PPsi akan dikirim via email dan terhubung dengan aplikasi Digital Korlantas Polri tadi.

Selanjutnya, Anda tinggal akses aplikasi terakhir, yaitu E-Rikkes untuk mendapat surat sehat. Di aplikasi ini Anda juga akan diberikan beberapa pertanyaan terkait riwayat penyakit.

Setelah semua pertanyaan di jawab, Anda akan diarahkan utk mengambil test di faskes yang dipilih. Tentukan pilihan, lalu datangi faskes sesual jadwal.

Di sana akan ditanya pertanyaan umum tentang kesehatan seperti tinggi badan, berat badan, dan juga tes buta warna. Nanti hasilnya akan dikirim via email dan kan terhubung juga di aplikasi Digital Korlantas Polri.

Jika seluruh proses di atas telah dilakukan, kembali ke aplikasi Digital Korlantas Polri. Isi alamat untuk mengirim SIM yang sudah diperpanjang dan bayar biaya sekitar Rp110 ribu.

Untuk diketahui, biaya ini untuk dikenakan untuk cetak kartu, biaya kemas, dan biaya kirim. Setelah biaya dibayarkan, tinggal tunggu SIM yang baru datang ke rumah, ini bisa memakan waktu sekitar 3 hari.

Bagaimana, mudah kan? Kini perpanjang SIM gak perlu repot lagi.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta SIM Berlaku...
DPR Minta SIM Berlaku Seumur Hidup, Kakorlantas: Sudah Pernah Ditolak MK
Cara Perpanjang SIM...
Cara Perpanjang SIM Online terbaru 2024, Penting Dipahami!
Polri Pastikan SIM Indonesia...
Polri Pastikan SIM Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri
Tahun Depan, Polisi...
Tahun Depan, Polisi Bakal Gunakan NIK KTP sebagai Nomor SIM 
Aturan Baru Lagi: Bikin...
Aturan Baru Lagi: Bikin SIM Wajib Pakai Sertifikat Mengemudi!
SIM B2 untuk Kendaraan...
SIM B2 untuk Kendaraan Apa Saja? Ini Bocorannya!
Profil Sarifuddin Sudding,...
Profil Sarifuddin Sudding, Anggota DPR yang Minta SIM, STNK dan Pelat Nomor Berlaku Seumur Hidup
Hari Ini Satpas Cibinong...
Hari Ini Satpas Cibinong Bogor Terapkan Ujian Praktik SIM Baru
Mulai Besok Sirkuit...
Mulai Besok Sirkuit Ujian SIM Resmi Ganti Jadi Huruf S, Ini Daftar Tempatnya
Rekomendasi
Dari Slawi hingga Makasar,...
Dari Slawi hingga Makasar, 155 Sekolah Luar Biasa Direvitalisasi
Pergolakan Raja Mataram...
Pergolakan Raja Mataram dan Perang Saudara yang Berujung Pembunuhan Massal
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Kembangkan Energi Terbarukan di Desa Keliki
Berita Terkini
Gara-Gara Xiaomi SU7...
Gara-Gara Xiaomi SU7 Kecelakaan, China Haramkan Fitur Mengemudi Otonom Berlebihan di Iklan Mobil!
Memperkuat Industri...
Memperkuat Industri Otomotif, China Minta Dongfeng dan Changan Automobile Bergabung
Industri Kendaraan Listrik...
Industri Kendaraan Listrik Nasional Menggeliat: Kemenperin Catat 79 Pabrik dengan Investasi Rp5,6 Triliun
Dompet Auto Nangis!...
Dompet Auto Nangis! Harga Skutik Honda & Yamaha Kompak Naik di Mei 2025!
Penjualan Tesla Anjlok...
Penjualan Tesla Anjlok Parah di Seluruh Eropa: Ini 3 Dosa Elon Musk!
Ingin Lama di Indonesia,...
Ingin Lama di Indonesia, JAECOO Siapkan 40 Outlet dan Dealer Tahun Ini
Infografis
Cara Mudah Mengatasi...
Cara Mudah Mengatasi dan Mencegah Kenakalan Remaja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved