Cara Bikin SIM Online Paling Mudah dan Cepat!

Kamis, 17 Maret 2022 - 06:10 WIB
loading...
Cara Bikin SIM Online...
Pengguna harus mengunduh 3 aplikasi untuk membuat SIM secara online. Foto: tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Anda tidak perlu lagi datang ke lokasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Sebab, bisa dilakukan secara online.

Yang dibutuhkan untuk perpanjang SIM secara online hanya tiga buah aplikasi. Ketiga aplikasi yang dimaksud adalah aplikasi Digital Korlantas Polri, aplikasi E-PPsi, dan aplikasi E-Rikkes.

Lantas, seperti apa cara perpanjang SIM secara online? Berikut kami paparkan langkah-langkahnya.

Pertama-tama, Anda perlu membuat akun di aplikasi Digital Korlantas Polri. Isi kolom pendaftaran seperti pada umumnya, mulai dari isi data nama, tempat tanggal lahir, alamat, dan sebagainya.

Jangan lupa untuk masukan juga foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) , foto SIM, foto tanda tangan di atas kertas putih, dan foto terbaru dengan background biru.

BACA JUGA: Palestina Tidak Ada di Google dan Apple Maps, Justru Diakui di Yandex

Setelah akun di Digital Korlantas Polri berhasil dibuat, pindah ke aplikasi berikutnya, yakni aplikasi E-PPsi. Buat akun E-PPsi dengan syarat yang hampir mirip dengan aplikasi Digital Korlantas Polri.

Jika akun E-PPsi sudah dibuat, pada aplikasi ini kalian akan mengerjakan soal psikotes sebanyak 500 butir. Sebelumnya, Anda perlu membayar biaya sekitar Rp37.500 lewat transfer.

Hasil tes E-PPsi akan dikirim via email dan terhubung dengan aplikasi Digital Korlantas Polri tadi.

Selanjutnya, Anda tinggal akses aplikasi terakhir, yaitu E-Rikkes untuk mendapat surat sehat. Di aplikasi ini Anda juga akan diberikan beberapa pertanyaan terkait riwayat penyakit.

Setelah semua pertanyaan di jawab, Anda akan diarahkan utk mengambil test di faskes yang dipilih. Tentukan pilihan, lalu datangi faskes sesual jadwal.

Di sana akan ditanya pertanyaan umum tentang kesehatan seperti tinggi badan, berat badan, dan juga tes buta warna. Nanti hasilnya akan dikirim via email dan kan terhubung juga di aplikasi Digital Korlantas Polri.

Jika seluruh proses di atas telah dilakukan, kembali ke aplikasi Digital Korlantas Polri. Isi alamat untuk mengirim SIM yang sudah diperpanjang dan bayar biaya sekitar Rp110 ribu.

Untuk diketahui, biaya ini untuk dikenakan untuk cetak kartu, biaya kemas, dan biaya kirim. Setelah biaya dibayarkan, tinggal tunggu SIM yang baru datang ke rumah, ini bisa memakan waktu sekitar 3 hari.

Bagaimana, mudah kan? Kini perpanjang SIM gak perlu repot lagi.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar SIM Biasa:...
Bukan Sekadar SIM Biasa: Mengenal SIM D, Surat Sakti Pengendara Disabilitas di Jalan Raya
Jenis-jenis SIM A: Bukan...
Jenis-jenis SIM A: Bukan Sekadar Surat Izin, tapi Kunci Pembuka Gerbang Jalanan Jakarta!
DPR Minta SIM Berlaku...
DPR Minta SIM Berlaku Seumur Hidup, Kakorlantas: Sudah Pernah Ditolak MK
Cara Perpanjang SIM...
Cara Perpanjang SIM Online terbaru 2024, Penting Dipahami!
Polri Pastikan SIM Indonesia...
Polri Pastikan SIM Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri
Tahun Depan, Polisi...
Tahun Depan, Polisi Bakal Gunakan NIK KTP sebagai Nomor SIM 
SINAR dan SIGNAL Jadi...
SINAR dan SIGNAL Jadi Bukti Transformasi Digital Layanan Korlantas Polri
Profil Sarifuddin Sudding,...
Profil Sarifuddin Sudding, Anggota DPR yang Minta SIM, STNK dan Pelat Nomor Berlaku Seumur Hidup
Hari Ini Satpas Cibinong...
Hari Ini Satpas Cibinong Bogor Terapkan Ujian Praktik SIM Baru
Rekomendasi
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Stop Pakai Sarung Tangan...
Stop Pakai Sarung Tangan Plastik Saat Makan, Ini Bahayanya bagi Kesehatan!
Berita Terkini
Jarah Tempuh Mobil Listrik...
Jarah Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Mobil Listrik Luce Picu...
Mobil Listrik Luce Picu Kontroversi, Ferrari Dijatuhkan Denda
Gemuruh Adrenalin Istora...
Gemuruh Adrenalin Istora dan Ketenangan Kabin G3+: Strategi Polytron Manjakan Atlet Bulu Tangkis Elite Dunia
Melirik Ambisi China...
Melirik Ambisi China di Sumatera: BYD Gelar Pesta Teknologi Tanpa Asap Knalpot
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Infografis
5 Cara Keji Israel Membunuh...
5 Cara Keji Israel Membunuh Pemimpin Hamas dan Hizbullah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved