Merokok di Dalam Mobil Kena Denda Rp47 Juta di Jerman
Minggu, 20 Maret 2022 - 09:59 WIB
loading...
Merokok di dalam mobil di beberapa negara seperti di Inggris merupakan pelanggaran serius. Foto/IST
A
A
A
JERMAN - Merokok di dalam mobil merupakan salah satu pelanggaran yang serius. Bahkan di Jerman baru-baru ini telah dikeluarkan peraturan baru yang mendenda siapa saja yang ketahuan merokok di dalam mobil.
Denda maksimalnya tidak main-main yakni mencapai 3.000 Euro atau setara Rp47,4 juta. Menurut situs 24auto, denda yang diberikan dimulai dari 500 Euro atau sama dengan Rp7,9 juta.
Baca juga : Mobil Mewah Mercedes di Masa Depan Dibuat dari Sampah dan Tanaman
![Merokok di Dalam Mobil Kena Denda Rp47 Juta di Jerman]()
Jadi denda yang diberikan memang sangat bervariasi tergantung jenis pelanggarannya. Denda Rp7,9 juta diberikan kepada pengemudi yang merokok di dalam mobil bersama penumpang dewasa.
Denda maksimalnya tidak main-main yakni mencapai 3.000 Euro atau setara Rp47,4 juta. Menurut situs 24auto, denda yang diberikan dimulai dari 500 Euro atau sama dengan Rp7,9 juta.
Baca juga : Mobil Mewah Mercedes di Masa Depan Dibuat dari Sampah dan Tanaman

Jadi denda yang diberikan memang sangat bervariasi tergantung jenis pelanggarannya. Denda Rp7,9 juta diberikan kepada pengemudi yang merokok di dalam mobil bersama penumpang dewasa.
Lihat Juga :