Modifikasi Mobil Tak Boleh Dilakukan di Empat Bagian Ini

Sabtu, 26 Maret 2022 - 16:00 WIB
loading...
Modifikasi Mobil Tak Boleh Dilakukan di Empat Bagian Ini
Modifikasi mobil tetap ada ketentuan yang harus ditaati. Foto/DOK. IMX
A A A
JAKARTA - Modifikasi mobil merupakan hal biasa yang sudah sering dilakukan pemilik kendaraan. Modifikasi mobil bisa diartikan sebagai pengubahan pada komponen tertentu pada mobil dari bentuk semula atau versi pabrik yang membuat kondisinya berbeda dari sebelumnya.

Biasanya, tujuan pemilik kendaraan melakukan modifikasi mobil ini adalah agar mobilnya terlihat lebih keren dan menarik. Tidak jarang juga bagi pengendara, selain mengganti beberapa komponen, dia juga menambahkan berbagai aksesoris di mobilnya.

Namun, ternyata ada beberapa bagian pada mobil yang dikenal sakral atau tidak boleh dimodifikasi. Alasannya adalah bagian-bagian tersebut memiliki fungsi yang sangat penting untuk keamanan dan kenyamanan dalam berkendara.



Modifikasi Mobil Tak Boleh Dilakukan di Empat Bagian Ini


Dilansir dari situs Honda Bintang Tabanan, berikut beberapa bagian mobil yang tidak boleh dimodifikasi:

1. Klakson

Modifikasi mobil tidak boleh dilakukan pada komponen klakson mobil. Klakson mobil merupakan salah satu komponen mobil yang berfungsi untuk sarana komunikasi antar kendaraan. Klakson juga merupakan salah satu fitur keselamatan untuk meminimalisir potensi kecelakaan.

Dengan fungsinya yang cukup penting bagi keselamatan pengendara, modifikasi mobil pada bagian klakson tidak diperbolehkan alias dilarang. Hal ini dikarenakan modifikasi klakson mobil bisa mengganggu pengguna jalan lain, sehingga pemilik kendaraan yang tetap memaksa untuk mengganti klakson termasuk menambahkan rotator, bisa ditilang oleh polisi.

2. Pedal Mobil
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1530 seconds (0.1#10.140)