Mudik dengan Mobil Listrik? Ini Daftar SPKLU dan Fasilitas yang Bisa Anda Nikmati

Selasa, 26 April 2022 - 11:05 WIB
loading...
Mudik dengan Mobil Listrik?...
Mudik menggunakan mobil listrik tidak hanya bisa dilakukan, tapi juga diberikan berbagai kemudahan. Foto: dok HMI
A A A
JAKARTA - Sebagian pemudik mungkin mempertimbangkan untuk pergi ke kampung halaman menggunakan mobil listrik . Selama rute yang dituju sesuai, kenapa tidak?

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa biaya jarak tempuh Jakarta-Bali menghabiskan dana Rp1,1 juta dengan mobil bensin dan hanya Rp200.000 lewat mobil listrik.

Nah, berikut beberapa panduan untuk mudik dengan mobil listrik di 2022:

1. Gunakan Fasilitas Mudik
Menyambut mudik di 2022, Hyundai Motors Indonesia menggelar program Hyundai Siaga Mudik 2022. Salah satunya, dengan memberikan fasilitas untuk mobil listrik. Tepatnya, di Rest Area KM.57 Cikampek.

Disana, konsumen bisa mencoba layanan Hyundai Premium Lounge mulai 27 April-4 Mei 2022. Fasilitasnya, antara lain lounge, kursi pijat, area bermain anak, serta snack dan minuman gratis.

Tidak hanya itu, pengguna kendaraan listrik juga bisa mengisi daya di area EV charging serta memperoleh layanan Before-Service secara gratis.

Layanan Before-Service merupakan diagnosa menyeluruh terhadap kendaraan mereka agar tetap berada dalam kondisi prima. Misalnya, waterless car wash (hanya untuk eksterior mobil), fogging disinfectant, pemeriksaan multi inspeksi, pengisian nitrogen/angin, dan penggantian oli mesin gratis sebanyak 2 liter.

2. Kehabisan Baterai? Ada Layanan Darurat
Khusus pengguna mobil listrik Hyundai ada program “24H Mobile Charging Service” yang menawarkan layanan pengisian daya hingga 30% dari kapasitas baterai dengan metode pengisian daya fast charging melalui Vehicle-to-Vehicle (V2V) yang tersedia di wilayah Jakarta, Bandung, dan Surabaya secara gratis.

Program ini memanfaatkan unit Hyundai Kona Electric yang dilengkapi konverter khusus sebagai mobil penyumbang listrik untuk memastikan pelanggan dapat mengisi daya mobil listrik mereka kapanpun dan dimanapun dalam cakupan area jangkauan layanan.

3. SPKLU di Tol Transjawa
Untuk mendukung kelancaraan para pengguna kendaraan listrik ketika hendak berkendara ke luar kota, sudah ada 4 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang tersedia sepanjang tol Trans Jawa. Anda hanya perlu memperkirakan jarak tempuh kendaraan.

SPKLU pertama berada di rest area Km 207 A Palimanan-Kanci. Kemudian, ada lagi di rest area KM 379 A ruas tol Batang-Semarang.
Selanjutnya, ada di rest area Km 519 A dan B ruas jalan tol Solo (Jawa Tengah) – Ngawi (Jawa Timur).

Terakhir, ada di Rest Area Bakauheni-Kayu Agung Km 20 B dan Pintu Tol Jasa Marga Bali. PLN saat ini berencana membangun 67 SPKLU lagi, bahkan ditargetkan total akan ada 24.720 unit SPKLU hingga tahun 2030.

4. SPKLU di Mal, Kafe, dan Kantor PLN
Selama mudik, pengguna kendaraan listrik masih bisa mengisi daya baterai mobil mereka di berbagai kota. Nah, berikut daftarnya:

● Senayan City - Jakarta
● Aeon Mall Serpong - Tangerang
● Tangerang City Mall - Tangerang
● Supermall Karawaci - Tangerang
● Bandung Indah Plaza - Bandung
● Istana Plaza Bandung - Bandung
● Kopi-Q Komplek Istana Mekar Wangi - Bandung
● Paragon Mall - Solo
● Kofi Hauz - Semarang
● City of Tomorrow - Surabaya
● Malang Town Square - Malang
● Lippo Plaza Batu - Batu
● PLN Kantor Pusat
● PLN UID Jaya - Jakarta
● PLN UID Jaya - UP3 Bulungan
● PLN UID Jabar - Gedung Sate
● PLN UID Jateng dan DIY - UP3 Semarang
● PLN UID Jatim - ULP Embong Wungu
● PLN Bali - UP3 Bali Selatan
● PLN Rayon Mattoangin - Makassar
● PJB Kantor Pusat Surabaya
● Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta
● Gelanggang Olahraga Jakabaring Palembang
● Kantor BPPT - Thamrin
● Kantor BPPT - Serpong
● Kantor PT LEN - Bandung
● Kantor Medco Energi - SCBD
● Kantor Starvo Indonesia - Pantai Indah Kapuk



● Gedung Sate - Bandung
● Dyandra Convention Center - Surabaya
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4622 seconds (0.1#10.140)