Syarat dan Prosedur Balik Nama Kendaraan Warisan Orang Tua yang Sudah Meninggal

Kamis, 12 Mei 2022 - 16:21 WIB
loading...
A A A
-Surat Hibah Bermaterai

Dari beberapa persyaratan di atas, syarat pengurusan balik nama kendaraan dari warisan orang tua dengan prosedur balik nama secara umum hanya terletak pada surat keterangan kematian orang tua, surat persetujuan ahli waris, serta surat hibah bermaterai. Sisanya sama dengan prosedur pada umumnya.

Setelah semua persyaratan dilengkapi, pemohon bisa langsung menuju samsat terdekat untuk mengurus balik nama kendaraan. Dilansir dari Moped, berikut prosedurnya.

1. Pertama, pemohon harus datang ke samsat terdekat dengan membawa semua dokumen persyaratannya.

2. Setelah itu, pemohon harus melakukan cek fisik kendaraan. Hasilnya nanti selanjutnya diserahkan kepada petugas, sekalian dengan dokumen persyaratan lainnya.

3. Lanjut, pemohon menuju loket balik nama STNK untuk mengajukan proses balik nama kendaraan. Isi formulir dan serahkan semua dokumen persyaratan yang sudah disiapkan.

4. Terakhir, lakukan pembayaran untuk pengurusan balik nama kendaraan tersebut. Sebagai catatan, bagi kendaraan yang belum terkena Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB akan dikenakan biaya sebesar 10 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Sedangkan bagi kendaraan yang sudah dikenakan BBNKB, biaya yang dikenakan sebesar 1 persen dari NJKB.

5. Selesai. Pemohon hanya tinggal menunggu prosesnya.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Nyetir Mobil di...
Cara Nyetir Mobil di Jalan Beton saat Mudik Lebaran
5 Cara Jitu Mudik Pakai...
5 Cara Jitu Mudik Pakai Mobil Tua agar Tidak Mogok di Jalan
Bahaya Mobil Dipasangi...
Bahaya Mobil Dipasangi Roof Box Asal-asalan untuk Dipakai Mudik
Cara Pasang Roof Box...
Cara Pasang Roof Box di Mobil agar Aman Dipakai Mudik
Cara Aman Meninggalkan...
Cara Aman Meninggalkan Motor saat Mudik 2025
Cara Cek Keaslian STNK...
Cara Cek Keaslian STNK dan BPKB Secara Online: Jangan Sampai Tertipu!
Cara Menghidupkan Vario...
Cara Menghidupkan Vario 150 Tanpa Remot
Mobil Habis Terendam...
Mobil Habis Terendam Banjir Jangan Langsung Dihidupkan, Ikuti Cara Ini
3 Cara Melintasi Banjir...
3 Cara Melintasi Banjir agar Kendaraan Tidak Mati Total
Rekomendasi
Era Dominasi Jon Jones...
Era Dominasi Jon Jones Berakhir di UFC? Pesaing Ungkap 3 Faktor Kelemahan
Hongaria Mundur dari...
Hongaria Mundur dari ICC saat Kunjungan Buronan Penjahat Perang Netanyahu
Gus Jazil Silaturahmi...
Gus Jazil Silaturahmi dengan Ribuan Warga, Kenalkan Pendirian Universitas Sunan Gresik
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia, Hanya Ada Anjing Laut dan Penguin
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Lokasinya Belum Bisa Dipastikan
5 Anak Sempat Hilang...
5 Anak Sempat Hilang di Taman Margasatwa Ragunan Hari Ini saat Libur Lebaran
Berita Terkini
Honda Bocorkan Interior...
Honda Bocorkan Interior Prototipe Prelude, Ini Isi Dalamannya
1 jam yang lalu
Audi Kenalkan Supercar...
Audi Kenalkan Supercar Bermesi Diesel, Segini Tenaganya
3 jam yang lalu
AS Umumkan Tarif Baru...
AS Umumkan Tarif Baru Mobil Buatan Luar Negeri Termasuk Indonesia
6 jam yang lalu
Aksi Anti Tesla Meluas,...
Aksi Anti Tesla Meluas, Keamanan Pemilik dan Karyawan Semakin Terancam
8 jam yang lalu
BMW F 450 GS Concept...
BMW F 450 GS Concept Mulai Dibedah sebelum Dijual Bebas
10 jam yang lalu
Porsche Luncurkan Proyek...
Porsche Luncurkan Proyek Percontohan Daur Ulang Baterai Tegangan Tinggi
12 jam yang lalu
Infografis
Kucing Caracal, Hewan...
Kucing Caracal, Hewan Unik dan Eksotis yang Diminati Orang Kaya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved