Denda Naik Motor Pakai Sandal di Berbagai Negara, di India Bisa Dikurung 15 Hari
Kamis, 16 Juni 2022 - 14:53 WIB
loading...
Pengendara sepeda motor di India dilarang mengenakan sandal sejak 2019. Foto/IST
A
A
A
JAKARTA - Larangan naik motor dengan memakai sandal ternyata sudah diberlakukan di beberapa negara lain. Denda dan hukumannya bahkan lebih keras.
Di Indonesia, larangan mengendarai motor dengan memakai sandal mengemuka saat pihak kepolisian Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2022. Pihak kepolisian Ibu Kota hingga kini masih sebatas mengimbau. Jadi denda yang dikenakan buat pelangar masih belum ditetapkan.
Artinya pengendara motor yang melanggar hanya diberi peringatan. Ini berbeda dengan beberapa negara lain yang ternyata sudah lebih menerapkan peraturan yang sama.
Baca juga : Setelah Pintu, Kini Ada Kawah Mata Alien Raksasa di Planet Mars
Bahkan denda yang mereka berikan bisa lebih berat. Yuk cermati dimana saja:
Di Indonesia, larangan mengendarai motor dengan memakai sandal mengemuka saat pihak kepolisian Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2022. Pihak kepolisian Ibu Kota hingga kini masih sebatas mengimbau. Jadi denda yang dikenakan buat pelangar masih belum ditetapkan.
Artinya pengendara motor yang melanggar hanya diberi peringatan. Ini berbeda dengan beberapa negara lain yang ternyata sudah lebih menerapkan peraturan yang sama.
Baca juga : Setelah Pintu, Kini Ada Kawah Mata Alien Raksasa di Planet Mars
Bahkan denda yang mereka berikan bisa lebih berat. Yuk cermati dimana saja:
Lihat Juga :