Denda Naik Motor Pakai Sandal di Berbagai Negara, di India Bisa Dikurung 15 Hari
Kamis, 16 Juni 2022 - 14:53 WIB
loading...
A
A
A
1. India
![Denda Naik Motor Pakai Sandal di Berbagai Negara, di India Bisa Dikurung 15 Hari]()
India menerapkan denda dan hukuman yang cukup keras bagi pengendara motor yang mengenakan sandal. berdasarkan Motor Vehicle Amendment Act 2019, pelanggar didenda sebesar 1.000 Rupee atau setara Rp200.000-an.
Namun jangan salah dulu. Apabila ketahan melakukan pelanggaran lagi, menurut Cartoq, pengendara motor bisa dikenakan kurungan selama 15 hari.
2. Filipina
Metropolitan Manila Development Authority (MMDA) memberikan denda yang cukup ringan buat pengendara motor yang mengenakan sandal yakni 500 Peso atau sekitar Rp138.481. Namun jangan salah, jika melanggar lagi Surat Izin Mengemudi (SIM) pelanggar bisa dibekukan untuk jangka waktu tertentu.Baca juga : Berkat Honda, Kawasaki Jadi Motor Ikonik Film Top Gun

India menerapkan denda dan hukuman yang cukup keras bagi pengendara motor yang mengenakan sandal. berdasarkan Motor Vehicle Amendment Act 2019, pelanggar didenda sebesar 1.000 Rupee atau setara Rp200.000-an.
Namun jangan salah dulu. Apabila ketahan melakukan pelanggaran lagi, menurut Cartoq, pengendara motor bisa dikenakan kurungan selama 15 hari.
2. Filipina
.jpg)
Metropolitan Manila Development Authority (MMDA) memberikan denda yang cukup ringan buat pengendara motor yang mengenakan sandal yakni 500 Peso atau sekitar Rp138.481. Namun jangan salah, jika melanggar lagi Surat Izin Mengemudi (SIM) pelanggar bisa dibekukan untuk jangka waktu tertentu.Baca juga : Berkat Honda, Kawasaki Jadi Motor Ikonik Film Top Gun
Lihat Juga :