Wajib Tahu, Ini Beda Kandungan BBM Pertamax dan Pertalite!

Jum'at, 01 Juli 2022 - 12:53 WIB
loading...
Wajib Tahu, Ini Beda Kandungan BBM Pertamax dan Pertalite!
Pertalite menjadi pilihan sebagian besar masyarakat Indonesia karena harganya lebih murah. Foto: Sindonews
A A A
JAKARTA - Bahan bakar jenis Pertalite belakangan memang ramai diperbincangkan. Ini menyusul rencana pemerintah yang mulai membatasi pembelian bahan bakar tersebut. Pertalite sendiri selama ini menjadi andalan masyarakat mengingat harganya yang jauh lebih murah dibanding Pertamax.

Tapi, apa sebenarnya perbedaan antara Pertalite dan Pertamax? Apa dampaknya untuk kendaraan Anda?

Perbedaan yang paling utama adalah angka oktannya. Untuk Pertalite kandungan oktannya sebesar 90. Sementara Pertamax oktannya 92.

Pertalite memiliki kualitas yang lebih baik dibandingkan premium. Namun lebih rendah dari Pertamax. Sehingga, proses pembakaran Pertamax lebih baik.

Pertalite sendiri dihasilkan dari penambahan zat aditif dalam proses pengolahannya sebagai bahan bakar. Kandungan utama Pertalite adalah nafta yang memiliki RON 65-70.

Nafta merupakan bahan yang memiliki titik didih antara gasolin dan kerosin. Untuk mencapai angka oktan 90, kandungan tersebut dicampur dengan HOMC (High Octane Mogas Component) dan zat aditif EcoSAVE.

Zat aditif ini bukan untuk meningkatkan RON, melainkan membuat mesin kendaraan menjadi lebih halus dan hemat. Sedangkan Pertamax memiliki tambahan aditif yang membuatnya mampu membersihkan mesin dari timbunan deposit pada ruang pembakaran.

Pertamax memiliki kandungan maksimum sulfur (S) 0,1 persen, timbal (Pb) 0,013 persen (jenis tanpa timbal), dan Pb 0,3 persen (jenis dengan timbal), oksigen (O) 2,72 persen, pewarna 0,13 gr/100, titik didih 205 derajat celcius, serta massa jenis (suhu 15 derajat celcius).



Pertamax memiliki RON 92 yang dianjurkan bagi kendaraan berbahan bakar bensin dengan perbandingan kompresi tinggi, sehingga membuat pembakaran lebih sempurna pada mesin kendaraan.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2614 seconds (0.1#10.140)