Asyik, Ini Syarat Bea Balik Nama Kendaraan agar Bisa Diwakilkan
Rabu, 31 Agustus 2022 - 11:44 WIB
loading...
A
A
A
- Surat kuasa bermeterai
- Fotokopi KTP yang diberikan kuasa
Baca juga : Auto Sultan, Ini 6 Pilihan Toyota Alphard Harga di Bawah Rp500 Juta
Sekadar informasi, bagi masyarakat yang diwakilkan saat melakukan balik nama BPKB ternyata tidak langsung jadi, masyarakat harus menunggu beberapa waktu untuk kembali mengambil BPKB pada hari berikutnya.
Sementara apabila masyarakat yang mengurus balik nama sendiri tanpa bantuan orang lain, BPKB akan didapat saat itu juga tanpa harus balik dikemudian hari.
- Fotokopi KTP yang diberikan kuasa
Baca juga : Auto Sultan, Ini 6 Pilihan Toyota Alphard Harga di Bawah Rp500 Juta
Sekadar informasi, bagi masyarakat yang diwakilkan saat melakukan balik nama BPKB ternyata tidak langsung jadi, masyarakat harus menunggu beberapa waktu untuk kembali mengambil BPKB pada hari berikutnya.
Sementara apabila masyarakat yang mengurus balik nama sendiri tanpa bantuan orang lain, BPKB akan didapat saat itu juga tanpa harus balik dikemudian hari.
(wsb)
Lihat Juga :