Podcast Aksi Nyata : Mengenal Lebih Jauh Soal Biaya Modifikasi Kendaraan

Selasa, 06 September 2022 - 05:55 WIB
loading...
Podcast Aksi Nyata :...
Podcast Aksi Nyata kali ini mengupas tema mengenai modifikasi kendaraan yang digemari masyarakat. Foto/Screen Capture YouTube Partai Perindo.
A A A
JAKARTA - Modifikasi kendaraan kini menjadi tren di kalangan penggemar otomotif. Dana yang dibutuhkan agar kendaraan terlihat berbeda dari yang lain tentu tidak sedikit.

Namun, penggemar otomotif rela merogoh kocek mereka dalam-dalam demi mobil atau motor modifikasi impian. Bahkan, ada yang rela merogoh kocek mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah untuk tampilan yang sesuai dengan keinginan.

Owner bengkel spesialis modifikasi, Arvin Arshad lantas memberikan pemaparan terkait biaya modifikasi kendaraan dalam Podcast Aksi Nyata bertema "Sembarangan Oprek Motor! Begini Modifikasi Motor yang Aman, Tidak Membahayakan dan Tidak Merusak".

Menurut Arvin, semua jenis kendaraan sebenarnya bisa dimodifikasi asalkan memiliki dana yang cukup. Selain biaya, mereka yang memodifikasi mobil atau motor biasanya menyesuaikan tren yang berkembang pada saat ini.



Podcast Aksi Nyata : Mengenal Lebih Jauh Soal Biaya Modifikasi Kendaraan


Bicara soal biaya modifikasi, hal itu menurutnya tergantung tingkat kesulitan pengerjaan hingga komponen yang diperlukan untuk melakukan modifikasi kendaraan.

“Modifikasi tuh balik lagi sebenarnya pada sebuah pekerjaan. Ada yang sedikit dia mungkin cuma bikin carbon seluruh body, kan nggak semuanya kan, harganya keliatannya nggak mahal, tapi karena carbonnya mahal, jatohnya jadi mahal,” ujar Arvin, saat menjadi narasumber dalam Podcast Aksi Nyata, lewat live Instagram @partaiperindo, Senin, (5/9/2022).

Arvin melanjutkan, biaya modifikasi kendaraan biasanya bervariasi antara satu workshop dengan lainnya. Begitu juga dengan jenis motor atau mobil, kapasitas mesin dan genre modifikasinya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2820 seconds (0.1#10.140)