Begini Syarat dan Cara Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri

Selasa, 13 September 2022 - 19:37 WIB
loading...
A A A
- SIM lama
- E-KTP
- Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani yang dapat dilakukan melalui erikkes.id
- Hasil tes psikologi yang dapat dilakukan melalui app.eppsi.id
- Foto berisi tanda tangan di kertas putih polos menggunakan tinta tebal
- Pas foto berlatar belakang biru

Supaya mudah dalam proses verifikasi, pastikan dokumen tersebut jelas dan tidak buram.

Baca juga : Cara Bikin SIM Online Paling Mudah dan Cepat!

Setelah semua dokumen terpenuhi maka dapat dilakukan proses perpanjang SIM online dengan cara berikut :

- Instal aplikasi Digital Korlantas di PlayStore
- Lakukan registrasi sesuai dengan perintah
- Kemudian, lengkapi profil sesuai dengan data diri
- Lalu, verifikasi E-KTP dengan foto Liveness
- Siapkan dokumen persyaratan dan unggah dokumen tersebut
- Setelah itu, pilih opsi "Satpas penerbit" kemudian masukkan nomor rekening
- Pilihlah metode pengiriman yang hendak dilakukan
- Pilihlah metode pembayaran yang akan dilakukan
- Pilih opsi "Perbaharui" maka SIM baru akan terdigitalisasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar SIM Biasa:...
Bukan Sekadar SIM Biasa: Mengenal SIM D, Surat Sakti Pengendara Disabilitas di Jalan Raya
Jenis-jenis SIM A: Bukan...
Jenis-jenis SIM A: Bukan Sekadar Surat Izin, tapi Kunci Pembuka Gerbang Jalanan Jakarta!
7 Cara Mencari SPBU...
7 Cara Mencari SPBU Terdekat, Cepat dan Akurat!
DPR Minta SIM Berlaku...
DPR Minta SIM Berlaku Seumur Hidup, Kakorlantas: Sudah Pernah Ditolak MK
Cara Perpanjang SIM...
Cara Perpanjang SIM Online terbaru 2024, Penting Dipahami!
Aplikasi Makkah Bus...
Aplikasi Makkah Bus Hadirkan Solusi Mudah Keliling Kota Suci
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
Rekomendasi
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
IHSG Menguat 2,67% Sore...
IHSG Menguat 2,67% Sore Ini, Ditutup di Level 5.900
Berita Terkini
Pertamax Tembus Rp16.250?...
Pertamax Tembus Rp16.250? Ini Daftar Harga Mobil Hybrid Termurah hingga Termahal 2026!
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Lewis Hamilton Ubah...
Lewis Hamilton Ubah Segalanya F1 dengan Budaya Lowrider
Toyota Kenalkan Transmisi...
Toyota Kenalkan Transmisi Manual Canggih Mobil Listrik
Infografis
Cara Memberantas Judi...
Cara Memberantas Judi Online lewat Sistem Pembayaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved