Aturan Konversi Mobil BBM Jadi Listrik, Ini Serba-serbi yang Perlu Kamu Tahu

Jum'at, 16 September 2022 - 09:24 WIB
loading...
A A A
Konversi dilakukan oleh bengkel umum, lembaga, atau institusi yang mendapat persetujuan dari menteri melalui Direktur Jenderal sebagai Bengkel Konversi. Bengkel Konversi hanya dapat melakukan konversi berdasarkan permohonan pemilik kendaraan.

Bengkel Konversi harus memiliki teknisi dengan kompetensi kendaraan bermotor paling sedikit: satu orang teknisi perancangan konversi; satu orang teknisi instalatur, atau satu orang teknisi perawatan.

Memiliki peralatan khusus untuk instalasi sistem penggerak motor listrik pada kendaraan, memiliki peralatan tangan dan peralatan bertenaga; peralatan uji perlindungan sentuh listrik; peralatan uji hambatan isolasi dan memiliki mesin pabrikasi komponen pendukung instalasi.

Bengkel umum, lembaga, atau institusi yang memenuhi syarat sebagai bengkel konversi dapat mengajukan permohonan persetujuan kepada Direktur Jenderal. Bengkel umum, lembaga, atau institusi yang mendapat sertifikasi Bengkel Konversi dimuat dalam daftar Bengkel Konversi di laman Kementerian Perhubungan.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
China Targetkan 1,6...
China Targetkan 1,6 Juta Truk Listrik pada Tahun 2030
China Pastikan Kendaraan...
China Pastikan Kendaraan Listrik Berukuran Besar Merusak Jalan
Bentley Gunakan Suara...
Bentley Gunakan Suara Drum untuk Gantikan Suara V8 di EV Pertamanya
Riset Deloitte Bongkar...
Riset Deloitte Bongkar Alasan Mengapa Orang Indonesia Belum Move On dari Mobil Bensin
Belum Berniat ke Listrik,...
Belum Berniat ke Listrik, Aston Martin Berjuang Mempertahankan Mesin V12
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Mobil Listrik Tetap...
Mobil Listrik Tetap Masuk Pajak Progresif? Ini Penjelasan Lengkapnya
Rekomendasi
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Berita Terkini
Ducati Tidak Tertarik...
Ducati Tidak Tertarik dengan Reli Dakar, Ini Alasannya
Motor Listrik Jarak...
Motor Listrik Jarak Jauh Berdesain Agresif dan Teknologi Pintar Diluncurkan
Merek-merek China Menguasai...
Merek-merek China Menguasai Sepertiga Penjualan PHEV di Eropa
Mau Beli iCAR V23? Jangan...
Mau Beli iCAR V23? Jangan Salah Pilih, Ini Bedanya Varian X RWD, Y RWD, dan ZiWD
Penjualan Turun 60%,...
Penjualan Turun 60%, Honda Belum Menyerah Hadapi Mobil China
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved