2 Cara Perpanjang SIM Beda Daerah, Mudah dan Praktis
Jum'at, 30 September 2022 - 14:29 WIB
loading...
A
A
A
Setelah itu pemilik SIM hanya perlu menunggu hingga SIM dicetak. Namun layanan SIM keliling ini hanya khusus untuk perpanjang SIM A dan C saja.
Baca juga : Intip Sanksi Telat Perpanjang SIM, Hafali Masa Berlaku
2. Perpanjang SIM Online
Cara kedua ini jauh lebih praktis dan dapat dilakukan dimana saja. Langkahnya sebagai berikut :
- Masuk ke situs http://sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi/index.php/update
- Lakukanlah pendaftaran
- Pilih opsi Perpanjang SIM
- Kemudian, isilah formulir yang diberikan
- Setelah itu, kode verifikasi akan dikirimkan melalui e-mail
- Masukan kode dan klik "kirim"
- Nantinya akan dikirim bukti registrasi
- Lakukanlah pembayaran yang dapat melalui ATM, EDC atau Teller Bank
- Lalu, datanglah ke Satpas terdekat untuk menyerahkan seluruh dokumen seperti (KTP dan SIM serta fotokopi, bukti pembayaran, dan bukti registrasi)
- Nantinya SIM akan segara dicetak
Baca juga : Intip Sanksi Telat Perpanjang SIM, Hafali Masa Berlaku
2. Perpanjang SIM Online
Cara kedua ini jauh lebih praktis dan dapat dilakukan dimana saja. Langkahnya sebagai berikut :
- Masuk ke situs http://sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi/index.php/update
- Lakukanlah pendaftaran
- Pilih opsi Perpanjang SIM
- Kemudian, isilah formulir yang diberikan
- Setelah itu, kode verifikasi akan dikirimkan melalui e-mail
- Masukan kode dan klik "kirim"
- Nantinya akan dikirim bukti registrasi
- Lakukanlah pembayaran yang dapat melalui ATM, EDC atau Teller Bank
- Lalu, datanglah ke Satpas terdekat untuk menyerahkan seluruh dokumen seperti (KTP dan SIM serta fotokopi, bukti pembayaran, dan bukti registrasi)
- Nantinya SIM akan segara dicetak
(bim)
Lihat Juga :