Kerap Dianggap Enteng, Ini Pentingnya Cara Membaca Ukuran Ban Motor

Minggu, 06 November 2022 - 08:00 WIB
loading...
Kerap Dianggap Enteng,...
Cara membaca ukuran ban motor sangat penting dipahami. Foto-foto/SINDONEWScom-Wahyu Sibarani.
A A A
JAKARTA - Kerap dianggap enteng oleh pemilik motor, ini pentingnya cara membaca ukuran ban motor. Saat ini pemilik motor kerap menutup mata mengenai informasi ban motor .

Padahal ban motor memiliki usia pakai yang perlu diperhatikan. Jika sudah masuk masanya, otomatis ban motor perlu segera diganti.

Hanya saja banyak pemilik motor cenderung asal-asalan dalam mengganti ban motor. Bagi mereka yang penting harganya terjangkau dan enak dipandang. Jadi jangan kaget ada saja motor yang dilengkapi dengan ban motor yang tidak sesuai peruntukkannya.

Nah, untuk itu perlu dimengerti cara membaca ukuran ban motor yang sesuai dengan motor yang digunakan sehari-hari. Ukuran ban motor sendiri dapat diketahui melalui informasi yang ada di dinding ban motor.

Nah, saat ini ada dua sistem ukuran ban motor yang diedarkan di pasar yakni metrik dan imperial. Di Indonesia sebagaian besar motor yang ada menggunakan ukuran metrik. Hanya ada beberapa motor yang memasang ukuran imperial di ban motor mereka.



Kerap Dianggap Enteng, Ini Pentingnya Cara Membaca Ukuran Ban Motor


Sekarang pahami cara membaca kedua ukuran itu dengan mencemarti informasi di bawah ini:

1. Metrik

Ciri kode metrik, memiliki kode per (/). Kita ambil contoh cara baca ukuran ban motor dengan kode metrik menggunakan ban standar bawaan Honda Revo. Bebek entry level dari Motor Honda ini memiliki ukuran ban belakang Revo X adalah 80/90 – 17 M/C 44P.

Apakah arti ukuran ban motor dalam kode metrik tersebut?

- 80 yang merupakan angka pertama menunjukkan lebar tapak ban (section width). Lebar tapak ini diukur dari sisi kiri ke kanan ban dengan satuan ukur millimeter. Jadi lebar tapak ban ini adalah 80 mm.

- 90 sebagai angka kedua merepresentasikan aspect ratio. Ini adalah prosentase perbandingan antara section height (tinggi dari tapak ban ke bibir ban) dengan section width. Jadi secara sederhananya, section height ban ini adalah 90% dari 80 mm = 72 mm.

- Angka berikutnya, 17, menunjukkan diameter dalam ban yang juga sekaligus menunjukkan ukuran diameter velg dalam satuan inchi. Artinya, Revo X menggunakan velg dengan diameter 17 inchi.

- M/C merupakan kode singkatan dari Motorcycle. Artinya, ban ini memang diperuntukkan bagi sepeda motor.

- 44 adalah kode Load Index yang berarti beban maksimal yang bisa ditanggung ban ini adalah 160kg. (Cara membaca ukuran ban motor untuk Load Index akan dijelaskan lebih lanjut di bawah)

- P merupakan Speed Rating yang menunjukkan bahwa kecepatan maksimal ban ini adalah 150 km/jam. (Cara membaca ukuran ban motor untuk Speed Rating akan dijelaskan lebih lanjut di bawah).



Kerap Dianggap Enteng, Ini Pentingnya Cara Membaca Ukuran Ban Motor


2. Imperial

Cara baca ukuran ban motor dengan kode imperial agak berbeda dari kode metrik. Di sini satuan yang banyak digunakan adalah inci.

Lalu kode ban imperial biasa ada di model offroad atau dual purpose. Contoh ban dengan kode imperial adalah kepunyaan motor trail, Yamaha WR155R. Ban depannya memiliki kode 2.75. Lalu bagaimana cara bacanya :

- 2.75 merupakan lebar tapak ban dalam satuan inchi. Artinya, ban ini memiliki section width sepanjang 2,75 inchi atau sekitar 63,5mm.

- Ban imperial selalu memiliki aspect ratio 100%. Artinya, Section Width dan Section Height selalu sama. Dengan kata lain, Section Height ban ini juga 2,75 inchi.

- 21 berarti diameter dalam ban yang juga mengindikasikan diameter velg dalam satuan inchi. Ban ini bisa terpasang di velg dengan diameter 21 inchi.

- 45 adalah kode Load Index yang berarti beban maksimal yang bisa ditanggung ban ini adalah 165kg. (Pembahasan soal Load Index lebih lanjut dijelaskan di bawah)

- P merupakan Speed Rating yang menunjukkan bahwa kecepatan maksimal ban ini adalah 150 km/jam.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2617 seconds (0.1#10.140)