Tidak Perlu ke Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan di Minimarket
Kamis, 12 Januari 2023 - 16:00 WIB
loading...
A
A
A
5. Bayar dan tunggu pesan pendek yang dikirim dari Samsat setempat ke nomor ponsel yang Anda masukkan atau sebutkan ke kasir.
6. Pesan pendek yang dikirim Samsat akan berupa link yang berisi file STNK tahunan pajak kendaraan Anda. Dalam STNK itu juga akan ada QR Code yang berisi data-data Anda.
7. Cetak file tersebut dan simpan dengan baik.
8. Sebelum 30 hari lakukan pengesahan ke Samsat setempat. Pengesahan akan dilakukan dengan memindai QR Code dan Samsat akan mencetak ulang STNK yang benar-benar telah disahkan.
Untuk catatan, l ayanan membayar pajak kendaraan yang disediakan di minimarket hanya berlaku untuk beberapa Samsat saja. Jadi tidak semua Samsat bisa terkoneksi dengan layanan tersebut.
Selain itu pastikan Anda benar-benar melakukan pengesahan dengan datang ke Samsat setempat tidak boleh lebih dari 30 hari jika transaksi berhasil. Jika kadaluwarsa atau lebih dari 30 hari maka transaksi yang Anda lakukan dianggap tidak sah.
6. Pesan pendek yang dikirim Samsat akan berupa link yang berisi file STNK tahunan pajak kendaraan Anda. Dalam STNK itu juga akan ada QR Code yang berisi data-data Anda.
7. Cetak file tersebut dan simpan dengan baik.
8. Sebelum 30 hari lakukan pengesahan ke Samsat setempat. Pengesahan akan dilakukan dengan memindai QR Code dan Samsat akan mencetak ulang STNK yang benar-benar telah disahkan.
Untuk catatan, l ayanan membayar pajak kendaraan yang disediakan di minimarket hanya berlaku untuk beberapa Samsat saja. Jadi tidak semua Samsat bisa terkoneksi dengan layanan tersebut.
Selain itu pastikan Anda benar-benar melakukan pengesahan dengan datang ke Samsat setempat tidak boleh lebih dari 30 hari jika transaksi berhasil. Jika kadaluwarsa atau lebih dari 30 hari maka transaksi yang Anda lakukan dianggap tidak sah.
(wsb)
Lihat Juga :