Tidak Perlu ke Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan di Minimarket

Kamis, 12 Januari 2023 - 16:00 WIB
loading...
A A A
5. Bayar dan tunggu pesan pendek yang dikirim dari Samsat setempat ke nomor ponsel yang Anda masukkan atau sebutkan ke kasir.

6. Pesan pendek yang dikirim Samsat akan berupa link yang berisi file STNK tahunan pajak kendaraan Anda. Dalam STNK itu juga akan ada QR Code yang berisi data-data Anda.

7. Cetak file tersebut dan simpan dengan baik.

8. Sebelum 30 hari lakukan pengesahan ke Samsat setempat. Pengesahan akan dilakukan dengan memindai QR Code dan Samsat akan mencetak ulang STNK yang benar-benar telah disahkan.

Untuk catatan, l ayanan membayar pajak kendaraan yang disediakan di minimarket hanya berlaku untuk beberapa Samsat saja. Jadi tidak semua Samsat bisa terkoneksi dengan layanan tersebut.

Selain itu pastikan Anda benar-benar melakukan pengesahan dengan datang ke Samsat setempat tidak boleh lebih dari 30 hari jika transaksi berhasil. Jika kadaluwarsa atau lebih dari 30 hari maka transaksi yang Anda lakukan dianggap tidak sah.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal Pemutihan Pajak...
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2025
Cara Bayar Pajak Mobil...
Cara Bayar Pajak Mobil Beda Provinsi Tanpa Harus Pakai Biro Jasa
Cara Bayar Pajak STNK...
Cara Bayar Pajak STNK secara Online 2025
Cara Cek Keaslian STNK...
Cara Cek Keaslian STNK dan BPKB Secara Online: Jangan Sampai Tertipu!
Cara Balik Nama Motor...
Cara Balik Nama Motor Online di 2025, Ini Langkah-langkahnya!
Biaya Pajak Mitsubishi...
Biaya Pajak Mitsubishi Outlander Berdasarkan Model dan Tahun Pembuatannya
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Rekomendasi
Krakatau Posco Tanamkan...
Krakatau Posco Tanamkan Budaya Keselamatan kepada Generasi Muda
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Berita Terkini
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Huawei Luncurkan MPV...
Huawei Luncurkan MPV Supermewah ala Rolls-Royce
Pertamax Tembus Rp16.250?...
Pertamax Tembus Rp16.250? Ini Daftar Harga Mobil Hybrid Termurah hingga Termahal 2026!
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved