Tidak Perlu ke Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan di Minimarket

Kamis, 12 Januari 2023 - 16:00 WIB
loading...
Tidak Perlu ke Samsat,...
Bayar pajak kendaraan di minimarket sangat praktis dilakukan bagi Anda yang tidak punya waktu luang. Foto/Screencapture YouTube Junior Ali.
A A A
JAKARTA - Bagi yang tidak punya waktu luang cermati cara bayar pajak kendaraan di minimarket tanpa perlu repot datang ke Samsat setempat. Cermati yuk caranya!

Sebenarnya saat ini pihak kepolisian sudah membuka banyak kanal untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan. Mulai dari konvensional dengan mendatangi Samsat setempat hingga digital yakni dengan memanfaatkan e-Samsat.

Masing-masing metoda memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Sistem konvensional dengan datang ke Samsat setempat sambil membawa dokumen fisik memang akan merepotkan dan memakan waktu.

Hanya saja pembayaran dan pengesahan pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan serta merta. Jadi masyarakat yang menggunakan tidak perlu repot lagi di kemudian hari. Cara ini memang sangat cocok buat masyaraka yang memiliki waktu yang sangat luang.

Di sisi lain pembayaran pajak kendaraan dengan memanfaatkan e-Samsat sangat praktis. Masyarakat bisa melakukannya dimana saja asal memiliki aplikasi e-Samsat dari pihak kepolisian setempat.

Baca juga : Mudah Dapat Cuan, Ini Cat Mobil yang Bikin Cepat Terjual

Tidak Perlu ke Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan di Minimarket


Hanya saja untuk mendapatkan dokumen yang telah disahkan perlu menjalani tahapan lainnya. Pengiriman dokumen pun biasanya cukup memakan waktu yakni 30 hari setelah pembayaran dilakukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal Pemutihan Pajak...
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2025
Cara Bayar Pajak Mobil...
Cara Bayar Pajak Mobil Beda Provinsi Tanpa Harus Pakai Biro Jasa
Cara Bayar Pajak STNK...
Cara Bayar Pajak STNK secara Online 2025
Cara Cek Keaslian STNK...
Cara Cek Keaslian STNK dan BPKB Secara Online: Jangan Sampai Tertipu!
Cara Balik Nama Motor...
Cara Balik Nama Motor Online di 2025, Ini Langkah-langkahnya!
Biaya Pajak Mitsubishi...
Biaya Pajak Mitsubishi Outlander Berdasarkan Model dan Tahun Pembuatannya
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Rekomendasi
Nonton Gratis hingga...
Nonton Gratis hingga VIP, Ini Beragam Cara Menikmati Microdrama di V+Short
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
Berita Terkini
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Jurus China Singkirkan...
Jurus China Singkirkan Mobil PHEV Eropa dari Pasar Otomotif
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Hadir di PRJ 2026, Jajaran...
Hadir di PRJ 2026, Jajaran Motor Listrik Yadea Siap Tebar Pesona
Vespa Sprint, Primavera,...
Vespa Sprint, Primavera, dan Liberty Ditarik Kembali Masalah Lampu Depan
Kursi Tanpa Gravitasi...
Kursi Tanpa Gravitasi Mobil Listrik China Picu Masalah Baru
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved