Ikut Terseret, Honda Benarkan Airbag Takata Mematikan

Rabu, 29 Juni 2016 - 21:37 WIB
Ikut Terseret, Honda...
Ikut Terseret, Honda Benarkan Airbag Takata Mematikan
A A A
KUALALUMPUR - Bukan hanya Toyota yang memakai produk airbag Takata dan memakan korban jiwa. Honda mengumumkan Senin (28/6/2016) waktu Malaysia bahwa telah terjadi kecelakaan dan menewaskan pengemudinya akibat airbag buatan Jepang Takata meledak dan mengakibatkan luka parah pada bagian dada pengemudi.

Honda mencatat ada 13 kematian di seluruh dunia terkait dengan rusaknya Airbag Takata yang diaplikasikan pada kendaraan Honda, namun pihak Honda mengatakan perintah recall telah dikeluarkan untuk menjamin keselamatan pelanggan Honda Malaysia.

"Honda mengkonfirmasi bahwa akibat kecelakaan kecil tersebut, airbag Takata inflator pecah dan menewaskan pengemudi," katanya dalam sebuah pernyataan seperti dilansir thestar, (29/6/2016)

Perusahaan menambahkan hasil pemeriksaan dengan polisi Malaysia menunjukkan bahwa pengemudi tewas akibat terkena pecahan airbag Takata di Honda City yang ia kendarai.

Honda mengatakan sejak tahun 2015, tiga pemberitahuan recall dan dikirim ke pemilik kendaraan tapi perbaikan itu tidak pernah selesai.

Seperti diketahui, Lima model mobil keluaran Honda yang bermasalah kendaraan dan wajib ditarik dari pasaran di Malaysia adalah Accord, dengan tahun pembuatan antara 2003-2011, City (2009-2011), Civic (2007-2011), CR-V (2008-2011), Freed (2009 -2011), Insight (2011), Jazz (2009-2011) dan Odyssey (2004-2008).

Berdasarkan data penjualan Honda Malaysia, Accord telah 46.832 unit, City 52.345, Civic 23.701, CR-V 15.938, Freed 2582, Insight 5053, Jazz 899 dan Odyssey 544.

Honda Malaysia telah meyakinkan pelanggan bahwa keselamatan adalah prioritas perusahaan dan menyesalkan ketidaknyamanan yang disebabkan.

Namun, Honda menegaskan bahwa semua model jual saat ini tidak terpengaruh. Semua pelanggan yang terkena dampak akan diinformasikan melalui surat pemberitahuan, yang akan mencakup rincian dari recall.

Mereka menerima pemberitahuan disarankan untuk membawa surat dan kendaraan mereka ke dealer Honda resmi terdekat untuk diperiksa.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6443 seconds (0.1#10.140)